Industri Galangan Kapal Dapat Insentif

Rabu, 24 Desember 2014 - 13:27 WIB
Industri Galangan Kapal...
Industri Galangan Kapal Dapat Insentif
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk industri galangan kapal nasional dengan merevisi PP No 38/2003. Selain itu, pengusaha akan mendapatkan keringanan berupa fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) untuk impor komponen kapal.

“Mengenai BMDTP, itu sesuai dengan rencana akselerasi yang sekarang sudah dilaksanakan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo di Jakarta Senin (22/12). Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Eddy Kurniawan Logam mengatakan, keputusan pemerintah memberikan sejumlah insentif dinilai sangat baik. “Kita lihat respons kementerian dalam hal ini cukup cepat sekali,” ujarnya.

Oktiani endarwati
(bbg)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
8 menit yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
42 menit yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
1 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
1 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
2 jam yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
3 jam yang lalu
Infografis
Spesifikasi dan Daya...
Spesifikasi dan Daya Tempur Kapal Induk Pertama Indonesia Giuseppe Garibaldi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved