Industri Galangan Kapal Dapat Insentif

Rabu, 24 Desember 2014 - 13:27 WIB
Industri Galangan Kapal...
Industri Galangan Kapal Dapat Insentif
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk industri galangan kapal nasional dengan merevisi PP No 38/2003. Selain itu, pengusaha akan mendapatkan keringanan berupa fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) untuk impor komponen kapal.

“Mengenai BMDTP, itu sesuai dengan rencana akselerasi yang sekarang sudah dilaksanakan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo di Jakarta Senin (22/12). Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Eddy Kurniawan Logam mengatakan, keputusan pemerintah memberikan sejumlah insentif dinilai sangat baik. “Kita lihat respons kementerian dalam hal ini cukup cepat sekali,” ujarnya.

Oktiani endarwati
(bbg)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
8 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
8 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
8 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
9 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
9 jam yang lalu
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
9 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved