DPR Geram Manuver Menteri BUMN

Kamis, 25 Desember 2014 - 06:11 WIB
DPR Geram Manuver Menteri...
DPR Geram Manuver Menteri BUMN
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI geram atas manuver yang dilakukan Menteri Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN) yang menabrak sejumlah aturan.

Ketua Komisi VI DPR, Hafisz Tohir mengungkapkan, manuver Rini mulai dari menyuruh DPR untuk tidak mengundang rapat, rencana menjual Gedung BUMN, sampai merekrut orang asing sebagai direksi BUMN.

Karena itu, kata Hafisz, penggunaan hak interpelasi menjadi keharusan. "Sudah keras betul saya, sampai tidak seperti saya aslinya. Interpelasi menjadi keharusan!" tegasnya saat dihubungi wartawan, Selasa (24/12/2014).

Hafizs menilai, Rini contoh profil menteri yang tidak menunjukkan nasionalisme, bekerja tidak profesional dan tanpa kehati-hatian tinggi.

Padahal, dia adalah pembantu presiden yang harus merepresentasikan kinerja terbaiknya. "Ini dapat membahayakan kelangsungan ekonomi nasional," ujar adik Hatta Rajasa itu.

Menurut Hafisz, baru sekali ini sepanjang reformasi kurs rupiah anjlok paling rendah dan dolar AS (USD) menguat tajam. Sehingga, menimbulkan inflasi yang tinggi dan daya beli masyarakat rendah. Hai ini tentunya menjadikan barang-barang hasil produksi tidak bersaing.

"Ada yang 'main' di belakang Rini. Kalau ada yang bermain di belakang Rini saya yakin semua menteri ada tink-tanknya. Jadi silakan dikembangkan sendiri siapa tink-tank Rini," ujar Hafisz.

Sebab itu, lanjut dia, atas segala manuver Menteri BUMN hak interpelasi menjadi wajib digulirkan. Karena, interpelasi itu hak anggota dewan. Jumlah tanda tangan anggota yang mau interpelasi sudah lebih dari 250 orang sebelum reses.

"Makanya saya katakan bahwa Interpelasi suatu keniscayaan karena faktanya didukung sebagian besar anggota," ujarnya.

Penggagas hak interpelasi dari fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun mengatakan, terakhir jumlah dukungan penggunaan hak interpelasi dari anggota adalah sekitar 230 anggota dari lima fraksi yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, PKS, dan PPP.

"Ya, reses masih disebar. Insya Allah masa sidang kedua (diserahkan)," kata Misbakhun.

Menurut Misbakhun, pihaknya akan menunggu sampai jumlah dukungannya minimal 300 anggota. Karena, kalau sudah 300 dukungan maka akan mudah ketika diserahkan ke pimpinan, sehingga tidak mungkin usulan ini akan divoting kembali.

"Karena 50% plus satu. Jadi tidak perlu divoting langsung disahkan. Kita ingin lebih kuat lagi," tandasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kementerian BUMN Perkenalkan...
Kementerian BUMN Perkenalkan Komunitas Srikandi BUMN
Kementerian BUMN Perluas...
Kementerian BUMN Perluas Vaksinasi untuk Lansia
Garuda Indonesia Raih...
Garuda Indonesia Raih Lima Penghargaan Terbaik Pada Ajang BUMN Branding and Marketing Award 2020
Berikan Kesempatan DisabiĀ­litas...
Berikan Kesempatan DisabiĀ­litas Berkiprah di Lapangan Kerja
Kementerian BUMN Minta...
Kementerian BUMN Minta Relaksasi IPO BUMN, Begini Tanggapan OJK
Kejar Target Sisa Proyek...
Kejar Target Sisa Proyek Strategis BUMN, Erick Thohir: Ada Satu Proyek Berpotensi Ngga Kelar
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
4 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
5 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
5 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
5 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
5 jam yang lalu
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
6 jam yang lalu
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved