DPR Geram Manuver Menteri BUMN

Kamis, 25 Desember 2014 - 06:11 WIB
DPR Geram Manuver Menteri BUMN
DPR Geram Manuver Menteri BUMN
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI geram atas manuver yang dilakukan Menteri Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN) yang menabrak sejumlah aturan.

Ketua Komisi VI DPR, Hafisz Tohir mengungkapkan, manuver Rini mulai dari menyuruh DPR untuk tidak mengundang rapat, rencana menjual Gedung BUMN, sampai merekrut orang asing sebagai direksi BUMN.

Karena itu, kata Hafisz, penggunaan hak interpelasi menjadi keharusan. "Sudah keras betul saya, sampai tidak seperti saya aslinya. Interpelasi menjadi keharusan!" tegasnya saat dihubungi wartawan, Selasa (24/12/2014).

Hafizs menilai, Rini contoh profil menteri yang tidak menunjukkan nasionalisme, bekerja tidak profesional dan tanpa kehati-hatian tinggi.

Padahal, dia adalah pembantu presiden yang harus merepresentasikan kinerja terbaiknya. "Ini dapat membahayakan kelangsungan ekonomi nasional," ujar adik Hatta Rajasa itu.

Menurut Hafisz, baru sekali ini sepanjang reformasi kurs rupiah anjlok paling rendah dan dolar AS (USD) menguat tajam. Sehingga, menimbulkan inflasi yang tinggi dan daya beli masyarakat rendah. Hai ini tentunya menjadikan barang-barang hasil produksi tidak bersaing.

"Ada yang 'main' di belakang Rini. Kalau ada yang bermain di belakang Rini saya yakin semua menteri ada tink-tanknya. Jadi silakan dikembangkan sendiri siapa tink-tank Rini," ujar Hafisz.

Sebab itu, lanjut dia, atas segala manuver Menteri BUMN hak interpelasi menjadi wajib digulirkan. Karena, interpelasi itu hak anggota dewan. Jumlah tanda tangan anggota yang mau interpelasi sudah lebih dari 250 orang sebelum reses.

"Makanya saya katakan bahwa Interpelasi suatu keniscayaan karena faktanya didukung sebagian besar anggota," ujarnya.

Penggagas hak interpelasi dari fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun mengatakan, terakhir jumlah dukungan penggunaan hak interpelasi dari anggota adalah sekitar 230 anggota dari lima fraksi yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, PKS, dan PPP.

"Ya, reses masih disebar. Insya Allah masa sidang kedua (diserahkan)," kata Misbakhun.

Menurut Misbakhun, pihaknya akan menunggu sampai jumlah dukungannya minimal 300 anggota. Karena, kalau sudah 300 dukungan maka akan mudah ketika diserahkan ke pimpinan, sehingga tidak mungkin usulan ini akan divoting kembali.

"Karena 50% plus satu. Jadi tidak perlu divoting langsung disahkan. Kita ingin lebih kuat lagi," tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8004 seconds (0.1#10.140)