Sofyan Diminta Babat Habis Korupsi di PLN
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir diminta untuk membabat habis korupsi yang selama ini masih bersarang di tubuh BUMN kelistrikan tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana, menanggapi pengangkatan Sofyan Basir sebagai Dirut PLN.
"Masalah korupsinya PLN banyak. Pada pengadaan barang, pembangkit, banyak korupsinya PLN ini. Banyak yang ditangkepin juga. Dan itu direksi harus mampu menyelesaikan masalah ini," terangnya kepada Sindonews, Kamis (25/12/2014).
Lebih lanjut Azam menyebutkan, Dirut baru PLN juga harus mampu mengatasi pembangunan pembangkit listrik yang sejak 2006 tidak kunjung terselesaikan.
"Masalah pembangkit dari 2006 sampai sekarang banyak gagalnya," tutur Azam.
Selain itu, sambungnya, Sofyan juga diminta menyederhanakan regulasi PLN yang selama ini terlalu jauh mengacu kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Banyak persetujuan-persetujuan yang harus lebih dulu diselesaikan oleh KESDM. Ini terlalu panjang. Harus ada penyederhanaan (regulasi PLN), tapi tetap dalam kerangka pengendalian," tandas dia.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana, menanggapi pengangkatan Sofyan Basir sebagai Dirut PLN.
"Masalah korupsinya PLN banyak. Pada pengadaan barang, pembangkit, banyak korupsinya PLN ini. Banyak yang ditangkepin juga. Dan itu direksi harus mampu menyelesaikan masalah ini," terangnya kepada Sindonews, Kamis (25/12/2014).
Lebih lanjut Azam menyebutkan, Dirut baru PLN juga harus mampu mengatasi pembangunan pembangkit listrik yang sejak 2006 tidak kunjung terselesaikan.
"Masalah pembangkit dari 2006 sampai sekarang banyak gagalnya," tutur Azam.
Selain itu, sambungnya, Sofyan juga diminta menyederhanakan regulasi PLN yang selama ini terlalu jauh mengacu kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Banyak persetujuan-persetujuan yang harus lebih dulu diselesaikan oleh KESDM. Ini terlalu panjang. Harus ada penyederhanaan (regulasi PLN), tapi tetap dalam kerangka pengendalian," tandas dia.
(gpr)