NAB Reksadana Meningkat 21,29%

Selasa, 30 Desember 2014 - 23:27 WIB
NAB Reksadana Meningkat 21,29%
NAB Reksadana Meningkat 21,29%
A A A
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida mengatakan, sejak 2 Januari 2014-24 Desember 2014, total nilai aktiva bersih (NAB) reksadana secara umum meningkat sebesar 21,29%, dari Rp219,12 triliun menjadi Rp266, 22 triliun.

"Untuk NAB reksadana yang melakuan penawaran umum meningkat sebesar 24,61%, dari Rp192,54 triliun menjadi Rp239,93 triliun. Sedangkan NAB reksadana penyertaan terbatas menurun sebesar 1,09%, dari Rp26,58 triliun menjadi Rp26,29 triliun," ujarnya di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (30/12/2014).

Lebih lanjut dia mengatakan, tingkat kepercayaan investor terhadap industri reksadana juga semakin meningkat. Hal ini dilihat dengan meningkatnya jumlah unit penyertaan yang beredar.

Pada Januari 2014 jumlah unit penyertaan yang beredar sebesar Rp120,64 miliar, meningkat menjadi Rp143,20 miliar pada 24 Desember 2014 atau meningkat sebesar 18,70%.

"Hal tersebut menandakan, investor lebih banyak melakukan subscription dari pada redemption. Hal itu tercermin dari net subscription sebesar Rp29, 42 triliun selama periode dimaksud," terang Nurhaida.

Sementara itu, sampai dengan 29 Desember 2014 jumlah reksadana mencapai 890, termasuk 202 di antaranya yang efektif selama 2014.

Untuk reksadana penyertaan terbatas, sampai dengan 29 Desember 2014 terdapat 79 reksadana. Jumlah keseluruhan reksadana, yaitu dikelola oleh 77 manajer investasi dan asetnya tersimpan dalam 17 bank kustodian.

"Kondisi pasar modal dan makro ekonomi yang membaik berdampak positif pada kinerja reksa dana. Proses edukasi juga memberikan pengaruh yang cukup besar, kepada investor dalam memahami produk beserta resiko reksadana. OJK senantiasa mendukung dan mendorong setiap pihak, yang berkeinginan memberikan edukasi kepada investornya," pungkasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5583 seconds (0.1#10.140)