Harga BBM Kemungkinan Diturunkan

Rabu, 31 Desember 2014 - 10:05 WIB
Harga BBM Kemungkinan Diturunkan
Harga BBM Kemungkinan Diturunkan
A A A
JAKARTA - Pemerintah membuka kemungkinan penurunan kembali harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, menyesuaikan dengan perkembangan harga minyak dunia yang terus melemah dalam beberapa waktu terakhir.

Kebijakan baru terkait harga BBM serta subsidi untuk komoditas tersebut rencananya diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said hari ini. Pemerintah mempertimbangkan harga keekonomian terkini dalam penetapan harga baru tersebut.

Seperti diketahui, harga minyak dunia terus turun, di mana harga minyak mentah light sweet atau West Texas Intermediate (WTI) untuk Februari telah turun ke level USD53,61 per barel. “Mudah-mudahan kebijakannya bisa diumumkan besok pagi. Prinsipnya sesuai dengan perkembangan harga minyak, tentu ada penyesuaian supaya pemerintah fair terhadap masyarakat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil di Jakarta kemarin.

Namun, imbuh dia, sebaliknya jika harga minyak dunia kembali naik, pemerintah juga berharap masyarakat siap dengan konsekuensinya. Pemerintah memang berencana mengenakan sistem subsidi tetap untuk bahan bakar mulai tahun depan. Jika direalisasikan maka harga BBM akan berfluktuasi mengikuti harga minyak dan nilai tukar.

Sofyan mengatakan, dengan kebijakan baru tersebut, anggaran subsidi BBM akan ditekan di bawah Rp50 triliun, jauh jika dibandingkan dengan anggaran pada APBN 2015 yang ditetapkan Rp276,1 triliun. Terpisah, ekonom A Tony Prasetiantono mengatakan, dengan kebijakan tersebut, pemerintah akan memiliki ruang fiskal untuk menstimulus perekonomian sebesar Rp270 triliun.

“Ini angka yang sangat besar, yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi tahun depan ke arah 5,5%,” ujar dia. Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk David Sumual mengatakan, dengan kebijakan subsidi, tetap ada tiga hal yang terpengaruh. Pertama di sisi anggaran, risiko fiskal akan lebih rendah. Kedua , tidak perlu ada lagi biaya politisasi seperti yang selama ini terjadi ketika pemerintah akan menaikkan harga BBM. Ketiga , inflasi bisa ditekan rendah di bawah 5% untuk 2015.

Sementara itu, Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menilai subsidi tetap BBM hanya akan menguntungkan masyarakat ketika harga minyak murah seperti beberapa waktu terakhir ini.

Namun jika harga minyak kembali melambung, setidaknya ke posisi di atas USD90/barel, apalagi jika ditambah melemahnya nilai tukar rupiah maka masyarakat akan makin terbebani karena harus membayar harga di atas harga subsidi seperti yang berlaku selama ini. “Apalagi jika BBM telah ditetapkan harus RON 92, ini niscaya akan lebih memberatkan masyarakat,” kata dia.

Sofyano menambahkan, menghapus subsidi BBM pada dasarnya melanggar Undang- Undang (UU) Migas. Menurut dia, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi, pemerintah tetap bertanggung jawab atas harga BBM bagi golongan masyarakat tertentu. Keputusan tersebut final dan telah menghapus pasal tentang harga BBM sesuai dengan mekanisme pasar.

“Artinya, jika pemerintah membuat kebijakan dengan hanya menyubsidi BBM jenis solar saja dan hanya untuk angkutan umum maka pemerintah harus terlebih dulu merevisi UU Migas,” tegasnya.

Menurut dia, pemerintah selama ini terkesan terjebak pada besaran subsidi. Padahal, sejatinya besaran subsidi sangat bergantung pada volume atau kuota BBM yang kenyataannya selalu meningkat dari tahun ke tahun tanpa bisa dicegah oleh pemerintah.

Ria martati/Nanang wijayanto
(ars)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3818 seconds (0.1#10.140)