RI Dukung Integrasi Perbankan ASEAN
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat untuk mendukung integrasi perbankan ASEAN melalui kerangka ASEAN Banking Integration Framework (ABIF) dengan Bank Negara Malaysia (BNM).
Dengan implementasi ABIF, perbankan dan pelaku bisnis diharapkan dapat mengembangkan bisnisnya dengan lebih luas, efisien dan stabil di kawasan ASEAN.
”Asas resiprokal menjadi salah satu prinsip utama ABIF di mana akses pasar dan fleksibilitas operasional harus saling menguntungkan dan dapat diterima oleh negara yang bersepakat,” kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo saat acara signing ceremony Bilateral Cooperation Between Indonesia and Malaysia for Supporting Banking Integration in ASEAN, di Jakarta, Rabu (31/12).
Dia melanjutkan, kesepakatan tersebut diarahkan untuk mengurangi kesenjangan akses pasar bagi perbankan di kedua negara. Lebih lanjut dia mengungkapkan, dampak positif ABIF bagi Indonesia adalah adanya peluang dan potensi bagi perbankan dan pelaku bisnis Indonesia untuk melakukan ekspansi ke pasar ASEAN.
Dengan dikedepankannya asas resiprokal dan disepakatinya mekanisme untuk mengurangi kesenjangan dalam hal akses pasar dan fleksibilitas operasional dalam proses integrasi perbankan ASEAN, maka akan terbuka peluang yang lebih besar kepada perbankan Indonesia untuk mendapatkan akses pasar dan kegiatan usaha yang lebih luas di kawasan ASEAN di mana Qualified ASEAN Bank (QAB) asal Indonesia akan mendapat perlakuan sama dengan bank lokal.
Bahkan, lanjut dia, tak hanya Indonesia dan Malaysia, QAB nantinya juga akan dibicarakan dengan negara-negara ASEAN lainnya. Akan tetapi, perbankan Indonesia juga harus mengantisipasi ABIF dengan memperkuat permodalan, kualitas SDM dan efisiensi untuk dapat bersaing di tingkat regional maupun global.
”Pelaku bisnis akan memperoleh keuntungan dengan peningkatan akses terhadap sumber pembiayaanyanglebihbesardan aman untuk perdagangan antar negara dan aktivitas investasi,” ujarnya. Nantinya, lanjut Agus, perbankan Indonesia bisa mendapatkan kemudahan berekspansi di Malaysia melalui pembukaan kantor cabang atau penambahan ATM, dan lainnya.
Tercatat saat ini perbankan Malaysia di Indonesia ada tiga, yaitu CIMB Niaga, BII MayBank, dan MayBank Syariah. Agus memaparkan, ketiga bank tersebut memiliki kurang lebih 390 kantor di Indonesia dan4.800 ATM. Adapun bank Indonesia yang berada di Malaysia hanya ada satu cabang, yaitu Bank Muamalat. Menurut dia, selama ini perbankan Indonesia masih belum leluasa berekspansi di negara Malaysia.
”Makanya dengan kesepakatan ini nantinya akan ada kemudahan melalui kesepakatan yang telah dibentuk. Nantinya peluang bank asal Indonesia membuka cabang di Malaysia bisa semakin mudah,” paparnya. Pihaknya juga meminta agar perbankan nasional siap menyongsong ABIF atau integrasi perbankan ASEAN. Menurut Agus, langkah ini bertujuan untuk memfasilitasi kemajuan integrasi ekonomi dan keuangan ASEAN.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menambahkan bahwa OJK menyambut baik kehadiran ABIF sebagai bagian dari MEA dalam implementasinya. Dia mengungkapkan, pihaknya akan selalu menjaga kepentingan nasional dalam mengimplementasikan ABIF. ”Kebutuhan perbankan nasional untuk ekspansi ke luar negeri akan dikawal oleh OJK melalui kerangka ABIF,” paparnya.
Hal ini dilakukan melalui negosiasi dalam rangka pembuatan perjanjian bilateral dengan otoritas perbankan nasional melalui negosiasi dalam rangka pembuatan perjanjian bilateral dengan otoritas perbankan negara ASEAN lainnya. Muliaman mengatakan, melalui perjanjian bilateral ini maka Indonesia akan dapat mengirimkan bank-bank terpilih QAB.
Menurut dia, sebagai QAB maka bank akan mendapat kemudahan tertentu dalam memasuki pasar sebuah negara ASEAN lain maupun mengembangkan operasinya. ”Namun demikian, bukan berarti bahwa bank yang tidak menjadi QAB tidak tertutup pintu masuk ke negara lain,” kata dia.
Gubernur Bank Nasional Malaysia Tan Sri Dr Zeti Akhtar menambahkan, Head of Agreement dalam kerangka ABIF antara Indonesia dan Malaysia saling menguntungkan. Lebih lanjut dia menuturkan, penandatanganan ini merupakan langkah positif untuk mempercepat proses bilateral dalam kerangka ABIF.
”Ke depan, Malaysia berharap bisa mengembangkan kerja sama bilateral serupa dengan negara-negara ASEAN lainnya. Selain itu, hal tersebut akan semakin menguatkan perdagangan bilateral, investasi lintas negara (cross border investment) dan percepatan liberalisasi pasar perbankan,” tandasnya.
Kunthi fahmar sandy/ Hafid fuad
Dengan implementasi ABIF, perbankan dan pelaku bisnis diharapkan dapat mengembangkan bisnisnya dengan lebih luas, efisien dan stabil di kawasan ASEAN.
”Asas resiprokal menjadi salah satu prinsip utama ABIF di mana akses pasar dan fleksibilitas operasional harus saling menguntungkan dan dapat diterima oleh negara yang bersepakat,” kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo saat acara signing ceremony Bilateral Cooperation Between Indonesia and Malaysia for Supporting Banking Integration in ASEAN, di Jakarta, Rabu (31/12).
Dia melanjutkan, kesepakatan tersebut diarahkan untuk mengurangi kesenjangan akses pasar bagi perbankan di kedua negara. Lebih lanjut dia mengungkapkan, dampak positif ABIF bagi Indonesia adalah adanya peluang dan potensi bagi perbankan dan pelaku bisnis Indonesia untuk melakukan ekspansi ke pasar ASEAN.
Dengan dikedepankannya asas resiprokal dan disepakatinya mekanisme untuk mengurangi kesenjangan dalam hal akses pasar dan fleksibilitas operasional dalam proses integrasi perbankan ASEAN, maka akan terbuka peluang yang lebih besar kepada perbankan Indonesia untuk mendapatkan akses pasar dan kegiatan usaha yang lebih luas di kawasan ASEAN di mana Qualified ASEAN Bank (QAB) asal Indonesia akan mendapat perlakuan sama dengan bank lokal.
Bahkan, lanjut dia, tak hanya Indonesia dan Malaysia, QAB nantinya juga akan dibicarakan dengan negara-negara ASEAN lainnya. Akan tetapi, perbankan Indonesia juga harus mengantisipasi ABIF dengan memperkuat permodalan, kualitas SDM dan efisiensi untuk dapat bersaing di tingkat regional maupun global.
”Pelaku bisnis akan memperoleh keuntungan dengan peningkatan akses terhadap sumber pembiayaanyanglebihbesardan aman untuk perdagangan antar negara dan aktivitas investasi,” ujarnya. Nantinya, lanjut Agus, perbankan Indonesia bisa mendapatkan kemudahan berekspansi di Malaysia melalui pembukaan kantor cabang atau penambahan ATM, dan lainnya.
Tercatat saat ini perbankan Malaysia di Indonesia ada tiga, yaitu CIMB Niaga, BII MayBank, dan MayBank Syariah. Agus memaparkan, ketiga bank tersebut memiliki kurang lebih 390 kantor di Indonesia dan4.800 ATM. Adapun bank Indonesia yang berada di Malaysia hanya ada satu cabang, yaitu Bank Muamalat. Menurut dia, selama ini perbankan Indonesia masih belum leluasa berekspansi di negara Malaysia.
”Makanya dengan kesepakatan ini nantinya akan ada kemudahan melalui kesepakatan yang telah dibentuk. Nantinya peluang bank asal Indonesia membuka cabang di Malaysia bisa semakin mudah,” paparnya. Pihaknya juga meminta agar perbankan nasional siap menyongsong ABIF atau integrasi perbankan ASEAN. Menurut Agus, langkah ini bertujuan untuk memfasilitasi kemajuan integrasi ekonomi dan keuangan ASEAN.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menambahkan bahwa OJK menyambut baik kehadiran ABIF sebagai bagian dari MEA dalam implementasinya. Dia mengungkapkan, pihaknya akan selalu menjaga kepentingan nasional dalam mengimplementasikan ABIF. ”Kebutuhan perbankan nasional untuk ekspansi ke luar negeri akan dikawal oleh OJK melalui kerangka ABIF,” paparnya.
Hal ini dilakukan melalui negosiasi dalam rangka pembuatan perjanjian bilateral dengan otoritas perbankan nasional melalui negosiasi dalam rangka pembuatan perjanjian bilateral dengan otoritas perbankan negara ASEAN lainnya. Muliaman mengatakan, melalui perjanjian bilateral ini maka Indonesia akan dapat mengirimkan bank-bank terpilih QAB.
Menurut dia, sebagai QAB maka bank akan mendapat kemudahan tertentu dalam memasuki pasar sebuah negara ASEAN lain maupun mengembangkan operasinya. ”Namun demikian, bukan berarti bahwa bank yang tidak menjadi QAB tidak tertutup pintu masuk ke negara lain,” kata dia.
Gubernur Bank Nasional Malaysia Tan Sri Dr Zeti Akhtar menambahkan, Head of Agreement dalam kerangka ABIF antara Indonesia dan Malaysia saling menguntungkan. Lebih lanjut dia menuturkan, penandatanganan ini merupakan langkah positif untuk mempercepat proses bilateral dalam kerangka ABIF.
”Ke depan, Malaysia berharap bisa mengembangkan kerja sama bilateral serupa dengan negara-negara ASEAN lainnya. Selain itu, hal tersebut akan semakin menguatkan perdagangan bilateral, investasi lintas negara (cross border investment) dan percepatan liberalisasi pasar perbankan,” tandasnya.
Kunthi fahmar sandy/ Hafid fuad
(ars)