Pelni Instruksikan Larangan Merokok di Atas Kapal

Jum'at, 02 Januari 2015 - 18:55 WIB
Pelni Instruksikan Larangan...
Pelni Instruksikan Larangan Merokok di Atas Kapal
A A A
JAKARTA - PT Pelni (Persero) mengeluarkan aturan larangan merokok di atas kapal, baik di dalam atau di luar kapal, melalui surat instruksi direksi yang ditandatangani sejak 18 Desember 2014.

Hal ini menyusul dikeluarkannya Surat Edaran (SE) dari Kementerian Perhubungan Nomor: SE 29 tahun 2014, tanggal 03 Desember 2014, tentang larangan merokok di seluruh angkutan umum di darat, laut dan udara.

"Instruksi tersebut telah diedarkan kepada seluruh nahkoda dan anak buah kapal (ABK), serta kepala cabang Pelni di seluruh nusantara," ujar Direktur Utama (Dirut) Pelni Wimbo Hardjito, dalam siaran persnya kepada Sindonews, Jumat (2/1/2015).

Dia mengatakan, larangan merokok di atas kapal pada dasarnya telah dilakukan pihaknya, namun larangan masih terbatas di dalam ruangan, di dek kelas maupun dek ekonomi. Penumpang kapal selama ini masih diperbolehkan merokok, namun harus di luar ruangan.

“Dengan keluarnya SE Menteri Perhubungan, Pelni akan menyesuaikan di dalam kapal tidak boleh merokok, baik di dek dalam maupun dek luar," terang dia.

Kebijakan tersebut pun telah disosialisasikan di kapal-kapal Pelni melalui pengeras suara. “Penumpang dilarang merokok, termasuk seluruh petugas, mulai Nahkoda sampai ABK. Tidak boleh merokok selama bertugas. Para ABK harus menegakkan peraturan ini,” imbuh Wimbo.

Pihaknya pun telah memasang stiker bertuliskan “Area Bebas Asap Rokok” yang dipasang di dinding dalam dan luar dek. Bahkan, para ABK yang tidak menegakkan aturan dilarang merokok, bakal dikenai sanksi.

“ABK yang tidak menegakkan aturan larangan merokok, akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku. Sanksi bisa administrasi dan bisa juga sanksi yang lebih berat,” tegasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Tugaskan...
Pemerintah Tugaskan PELNI Tambah Kapal di Wilayah Pangkep
Transportasi Laut Pelni...
Transportasi Laut Pelni Penggerak Ekonomi di Timur Indonesia
PELNI Services-Kemenhub...
PELNI Services-Kemenhub Sepakat Kerja Sama Tingkatkan Kenyamanan Berlayar di Indonesia
Beri Perlindungan ke...
Beri Perlindungan ke Penumpang Kapal, Pelni Gandeng Asuransi Aspan
Potensi Bisnis Barang...
Potensi Bisnis Barang Meningkat, PT PELNI Gelar Audiensi dengan Pelanggan
Bepergian Pakai Kapal...
Bepergian Pakai Kapal Laut Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin
Berita Terkini
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
22 menit yang lalu
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
42 menit yang lalu
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
10 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
11 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
11 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
12 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved