Sertifikasi Karantina Hewan dan Tumbuhan Meningkat

Senin, 05 Januari 2015 - 14:17 WIB
Sertifikasi Karantina...
Sertifikasi Karantina Hewan dan Tumbuhan Meningkat
A A A
JAKARTA - Selama 2014, Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) telah menyertifikasi kegiatan operasional karantina hewan dan tumbuhan sebanyak 1.072.751 kali (data sampai dengan 28 Desember 2014) dan diperkirakan akan mencapai sekitar 1,1 juta kali sampai akhir 2014.

Sertifikasi ini meningkat 23,83% dibandingkan 2013 yang hanya 866.274 kali. Kepala Badan Karantina Per tanian Kementan Banun Harpini mengatakan, peningkatan ini disebabkan beberapa negara termasuk China memberlakukan produk olahan pertanian sertifikasi yang diakui adalah sertifikat karantina.

“Kami berikan sertifikasi ekspor sebagai jaminan keamanan pangan produk tersebut,” ujarnya di Jakarta belum lama ini. Banun menambahkan, meskipun impor tetapi Indonesia masih melakukan ekspor, misalnya beras. “Beras khususnya beras organik sudah ekspor ke Singapura dan Amerika walau masih kecil. Ini merupakan salah satu bentuk upaya kita untuk terus meningkatkan ekspor,” ungkapnya.

Menurut Banun, dari sisi pengawasan, proteksi untuk impor belum menggembirakan. Menurutnya, masih terus dijumpai hama atau penyakit, baik itu dikarantina hewan maupun karantina tumbuhanyangpotensimerusaknya cukup besar. “Misalnya sapi, ternyata kita masih menemukan penyakit brucellosis , penyakit keguguran pada sapi. Ini bisa menurunkanpopulasisapi,” katanya.

Sepanjang 2014, Badan Karantina Pertanian berhasil mencegah masuk, tersebar dan keluarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Penyakit Tumbuhan Karantina (OPTK). Di antaranya sapi dari Australia, benih sayuran dari China, benih padi dari China, bawang bombay dari Belanda, biji gandum dari India, benih padi dari Jepang, jagung dari Thailand, benih mentimun dari India, dan bibit bunga lilium dari Belanda.

Untuk komoditas Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) layak konsumsi dan aman bagi kesehatan manusia berhasil dicegahpemasukannyaolehBadan Karantina Pertanian, yaitu cabe kering yang mengandung Cadmium (Cd) melebihi batas ambang toleransi (BMR) yang diperbolehkan berasal dari India.

Banun mengatakan, ada dua pulau yang prospektif untuk dijadikan Pulau Karantina sapi impor, yaitu Pulau Naduk, Bangka Belitung dan Pulau Simuang, Sulawesi Tengah. “Saat ini kami sudah mendapatkan dua tempat yang cukup layak secara teknis dan ekonomi memenuhi persyaratan sebagai tempat pembebasan penyakit sapi impor,” ujarnya.

Oktiani endarwati
(ars)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7639 seconds (0.1#10.140)