Awak Kabin Pesawat AirAsia Ditanggung Asuransi Luar Negeri

Selasa, 06 Januari 2015 - 21:40 WIB
Awak Kabin Pesawat AirAsia...
Awak Kabin Pesawat AirAsia Ditanggung Asuransi Luar Negeri
A A A
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Industri Nonbank (OJK), Firdaus Djaelani mengatakan, kompensasi untuk para awak pesawat yang jadi korban AirAsia QZ8501 tidak ditanggung oleh asuransi yang sama dengan penumpang.

Menurutnya, awak kabin pesawat yang jadi korban biasanya mendapatkan asuransi dari luar negeri.

"Kalau awak pesawat, memang tidak di-cover oleh Jasindo dan Sinarmas. Karena biasanya untuk awak pesawat ini AirAsia memberikan sendiri, tapi tidak di Indonesia atau di luar negeri. Biasanya nilai pertanggungan lebih besar dari penumpang," ujarnya di Gedung OJK, Selasa (6/1/2015).

Terkait dengan pemberitaan pada beberapa media yang menyebutkan bahwa terdapat permasalahan mengenai izin penerbangan AirAsia QZ8501 dengan rute Surabaya-Singapura, yang kemungkinan menyebabkan tidak akan dibayarkannya klaim oleh perusahaan asuransi, OJK berpendapat penyebab pasti terjadinya kecelakaan masih dalam proses penyelidikan. Bukan karena permasalahan perizinan rute penerbangan.

"Dengan demikian penumpang tetap memiliki hak untuk mendapatkan penggantian sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, Fauzi Darwis mengungkap, semua penumpang Pesawat AirAsia QZ8501 wajb mendapatkan santunan. Sehingga tidak alasan apakah ada pelanggaran izin atau seperti apa.

"Yang pasti tidak mempersoalkan penyebab, tapi akibatnya apa," kata Fauzi.

Menurutnya, tidak mungkin pesawat dapat terbang kalau tidak ada izin. "Yang ada mungkin penyimpangan dari izin, mungkin," ujarnya.

Karena itu, dia mengimbau agar semua menunggu hasil penyelidikan resmi. Pasti, semua penumpang ditanggung asuransi. Kalau asuransi badan pesawat tunggu dari penyelidikan KNKT.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Citi Indonesia Perkuat...
Citi Indonesia Perkuat Jaringan Global Dorong Pertumbuhan Bisnis
5 menit yang lalu
Telkom Akses Dorong...
Telkom Akses Dorong Pemerataan Talenta Digital di Daerah 3T Melalui Program Fiber Academy
6 menit yang lalu
MNC Sekuritas Dorong...
MNC Sekuritas Dorong Investor Mulai Investasi Reksa Dana lewat Promo Bonus Unit Penyertaan 100%
24 menit yang lalu
Langkah Nyata Pegadaian...
Langkah Nyata Pegadaian dan Universitas Andalas Bangun Masyarakat Tangguh Bencana
32 menit yang lalu
Perluas Akses Investasi...
Perluas Akses Investasi bagi Masyarakat, MNC Sekuritas Resmikan Kantor Cabang Bekasi Galaxy
44 menit yang lalu
Bakti BCA Kembali Buka...
Bakti BCA Kembali Buka Teacher Tech Championship 2026
49 menit yang lalu
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved