Pertamina Klaim Migrasi ke Elpiji 3 Kg Sangat Kecil

Rabu, 07 Januari 2015 - 10:02 WIB
Pertamina Klaim Migrasi ke Elpiji 3 Kg Sangat Kecil
Pertamina Klaim Migrasi ke Elpiji 3 Kg Sangat Kecil
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menegaskan kenaikan harga elpiji non-subsidi kemasan 12 kilogram (kg) tidak berpengaruh signifikan terhadap meningkatnya pola konsumsi elpiji subsidi kemasan 3 kg.

Hal itu karena Pertamina telah mengantisipasi dengan sistem monitoring penyaluran epliji 3 kg atau SIMOL3K. “Distribusi elpiji 3 kg dikendalikan lewat SIMOL3K. Sehingga, kami bisa melihat seluruh diatribusi dari tingkat agen hingga ke pangkalan,” kata Media Relation Manager Pertamina Adiatma Sardjito di Jakarta kemarin.

Menurut Adiatma, migrasi elpiji 12 kg ke kemasan subsidi 3 kg sangat kecil. Bahkan, dia menyebut migrasi elpiji tidak sampai 1% karena konsumen elpiji 12 kg di dominasi kelas menengah ke atas. Selain SIMOL3K, lanjut Adiatma, Pertamina juga telah menyiapkan sistem distribusi elpiji 3 kg dengan kartu kendali. Namun, Adiatma belum bisa membeberkan kapan kartu kendali ini akan diterapkan.

“Kewenangan penerapannya berada di pemerintah. Tapi yang jelas, elpiji 3 kg benar-benar digunakan untuk masyarakat kurang mampu,” katanya. Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik Sofyano Zakaria menilai, migrasi elpiji subsidi 12 kg ke tabung 3 kg disebabkan aturan pemerintah yang tidak tegas. Terutama, terkait batasan terkait batasan antara pengguna elpiji subsidi dan nonsubsidi.

“Migrasi terjadi karena aturan Menteri ESDM No 26/2009 tentang elpiji abu-abu. Sehingga, tidak tegas mengatur siapa yang dibolehkan menggunakan elpiji nonsubsidi dan subsidi,” kata dia. Atas dasar itu, maka dampak yang terjadi di lapangan adalah kelas menengah ke atas leluasa membeli elpiji subsidi 3 kg. Sehingga, tuduhan kalau elpiji 3 kg diselewengkan tidak betul, perlu pembuktian berdasarkan data dan fakta.

“Kalau tidak, artinya hanya omong doang,” tandasnya. Sofyano mengakui, selama ini konsumsi elpiji 3 kg naik pesat bahkan dalam perhitungan yang tidak wajar. Tapi, itu terjadi sejak diberlakukan kebijakan konversi minyak tanah ke elpiji oleh pemerintah tanpa dibarengi dengan aturan yang tegas.

“Dengan demikian, konsumsi elpiji 3 kg menjadi tidak wajar karena kuota yang ditetapkan pemerintah dan DPR tidak cermat,” ungkap Sofyano. Dia berdalih, selama ini konsumsi elpiji 12 kg tidak berubah atau stagnan. Dengan demikian, pihaknya menganggap tidak ada penyelewengan pascapenetapan kenaikan harga elpiji 12 kg. “Jika ada dugaan elpiji diselewengkan, harusnya konsumsi elpiji 12 kg turun drastis. Tapi ini kan tidak, stagnan saja,” ungkapnya.

Sofyano meminta pemerintah kembali mengevaluasi aturan terkait elpiji sehingga tidak memunculkan spekulasi di masyarakat bahwa terjadi migrasi besar-besaran dari pengguna elpiji 12 kg ke pengguna elpiji 3 kg. “Aturan harus tegas, siapa yang berhak menggunakan elpiji 3 kg, disertakan juga dengan sanksi jika ada yang melanggar,” katanya.

Nanang wijayanto/ Arsy ani s
(ars)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4625 seconds (0.1#10.140)