Kadin Rekomendasikan Pembentukan Badan Otoritas Migas

Rabu, 07 Januari 2015 - 11:35 WIB
Kadin Rekomendasikan...
Kadin Rekomendasikan Pembentukan Badan Otoritas Migas
A A A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia merekomendasikan terbentuknya Badan Otoritas Migas, yang bertugas mengatur seluruh tata kelola minyak dan gas (migas) di Indonesia.

Ketua Komite Tetap Hulu Migas Kadin Firlie H Ganinduto menuturkan, Badan Otoritas Migas gagasannya ini nantinya mirip seperti bank sentral untuk sektor keuangan.

"Kami mengusulkan bentuk badan baru sejenis Badan Otoritas Migas. Kalau misal kita melihat sektor keuangan, saya menganalogikan badan ini seperti bank sentral," ujarnya di Hotel Atlet, Jakarta, Rabu (7/1/2015).

Dia mengatakan, badan ini memiliki wewenang layaknya bank sentral yang dapat mencetak uang, menelurkan kebijakan fiskal, serta bermitra dengan bank-bank lainnya di tanah air.

"Industri migas pun perlu dibuat badan seperti bank sentral ini. Jadi kontrak yang berakhir seperti Blok Mahakam, dikembalikan ke badan ini untuk ditentukan pengelolanya. Badan ini bertindak sebagai agregator gas, menampung gas, dan mendistribusikannya," terang Firlie.

Menurutnya, pegawai badan otoritas ini nantinya dapat pegawai cabutan dari Satuan Kerja Khusus Unit Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas), Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas), Direktorat Jenderal (Ditjen) Migas, PT PGN (Persero) Tbk, dan Pertagas.

"Mereka semua ini nantinya menjadi satu badan yang mengurusi urusan migas dari hulu ke hilir," tegasnya.

Firlie menambahkan, pembiayaan badan ini didapatkan dari hasil industri migas melalui pemberian insentif. Namun, untuk hasil industri migas secara keseluruhan tetap masuk ke kas Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Jadi mereka mengelola sendiri, bukan dengan APBN. Tanggung jawab bisa di bawah Presiden, atau Menko Perekonomian, dan menjadi mitra ESDM. Secara konsep, apabila badan ini ada, kejadian Lapindo tidak terjadi. Badan ini memiliki biaya untuk menangani masalah seperti itu apabila diperlukan," tandas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Urgensi Revisi UU Migas...
Urgensi Revisi UU Migas No. 22/2001: Langkah Strategis Menuju Ketahanan Energi Nasional
Realisasi Produksi Migas...
Realisasi Produksi Migas PHE ONWJ
SKK Migas Gelar Supply...
SKK Migas Gelar Supply Chain & National Capacity Summit 2024
ENRG Tegaskan Komitmen...
ENRG Tegaskan Komitmen Transparansi, Kinerja Investasi, dan Prospek Bisnis Berkelanjutan
28 Kesepakatan Migas...
28 Kesepakatan Migas Berpotensi Datangkan Penerimaan Rp35 Triliun
Berita Terkini
AFI Tawarkan Perlindungan...
AFI Tawarkan Perlindungan Jiwa Lintas Generasi Perkuat Ketahanan Finansial
35 menit yang lalu
Rusia Larang Ekspor...
Rusia Larang Ekspor Solar, Picu Kekhawatiran Baru di Pasar Energi Dunia
50 menit yang lalu
PNM Bawa Suara Jutaan...
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
1 jam yang lalu
Sabet Dua Penghargaan,...
Sabet Dua Penghargaan, Great Eastern Life Bersinar di Ajang Insurance Asia Awards 2026
1 jam yang lalu
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
1 jam yang lalu
Industri Plastik Tertekan...
Industri Plastik Tertekan Impor Murah China, Pabrik Mulai Pangkas Jam Kerja
2 jam yang lalu
Infografis
5 Makanan Pengganti...
5 Makanan Pengganti Nasi Putih untuk Menurunkan Berat Badan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved