AirAsia Tetap Terbang ke Medan
A
A
A
PALEMBANG - Setelah jadwal penerbangan pada Selasa (6/1/2014) dibatalkan, manajemen AirAsia memastikan rute Palembang-Medan tetap dibuka untuk jadwal-jadwal berlaku, yakni Senin, Kamis, Jumat, dan Minggu.
“Besok tetap ada jadwal terbang ke Kualanamu, Medan. Okupansi rute ke Medan ini full. Sementara penerbangan ke Kuala Lumpur hanya sebesar 75%,” ungkap Station Manager AirAsia Palembang, Dedy Admaja, Rabu (7/1/2015).
Disinggung dampak dari pembatalan rute Palembang-Medan, Dedy menolak untuk berkomentar. Dia hanya mengatakan, pihaknya tetap membuka layanan penjualan tiket baik online maupun di loket bandara setiap hari.
“Kalau bicara terkait pembekuan pada rute tersebut, bisa tanyakan ke direksi pusat saja,” ucapnya.
Sementara itu, General Manager Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau Airnav Indonesia Cabang Palembang, Riza Fahmi menyebutkan, semua rute penerbangan dari Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang memiliki izin rute dan izin flight approval (FA) dari Kementerian Perhubungan RI.
Terkait pembatalan penerbangan yang terjadi pada rute Palembang-Medan pada Selasa, dikarenakan tidak adanya pesawat yang akan digunakan pada jadwal tersebut. Sebab, pesawat eks Medan atau pesawat yang menginap di Bandara Kualanmu itu mesti tertahan lantaran belum mengantongi izin FA.
“Jadi, kondisi kemarin itu hanya masalah pesawatnya yang tidak ada. Sebab, rutenya sendiri adalah Medan-Palembang-Medan. Kalau untuk terbang dari Palembang sendiri izin FA atau izin nonschedule (perubahan jadwal) sudah ada,” terang Riza.
“Besok tetap ada jadwal terbang ke Kualanamu, Medan. Okupansi rute ke Medan ini full. Sementara penerbangan ke Kuala Lumpur hanya sebesar 75%,” ungkap Station Manager AirAsia Palembang, Dedy Admaja, Rabu (7/1/2015).
Disinggung dampak dari pembatalan rute Palembang-Medan, Dedy menolak untuk berkomentar. Dia hanya mengatakan, pihaknya tetap membuka layanan penjualan tiket baik online maupun di loket bandara setiap hari.
“Kalau bicara terkait pembekuan pada rute tersebut, bisa tanyakan ke direksi pusat saja,” ucapnya.
Sementara itu, General Manager Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau Airnav Indonesia Cabang Palembang, Riza Fahmi menyebutkan, semua rute penerbangan dari Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang memiliki izin rute dan izin flight approval (FA) dari Kementerian Perhubungan RI.
Terkait pembatalan penerbangan yang terjadi pada rute Palembang-Medan pada Selasa, dikarenakan tidak adanya pesawat yang akan digunakan pada jadwal tersebut. Sebab, pesawat eks Medan atau pesawat yang menginap di Bandara Kualanmu itu mesti tertahan lantaran belum mengantongi izin FA.
“Jadi, kondisi kemarin itu hanya masalah pesawatnya yang tidak ada. Sebab, rutenya sendiri adalah Medan-Palembang-Medan. Kalau untuk terbang dari Palembang sendiri izin FA atau izin nonschedule (perubahan jadwal) sudah ada,” terang Riza.
(dmd)