Tarif Batas Bawah Pesawat Naik 10%

Rabu, 07 Januari 2015 - 20:29 WIB
Tarif Batas Bawah Pesawat...
Tarif Batas Bawah Pesawat Naik 10%
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan peraturan tarif batas bawah pesawat naik 10%.

Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan, Mohammad Alwi mengatakan, kenaikan tarif tersebut mempertimbangkan aspek perawatan pesawat, biaya bahan bakar, kru pesawat, serta asuransi.

"Ini tidak ada kaitannya dengan AirAsia. Tapi, kita ingin bahwa penerbangan nasional lebih sehat dan safety. Karena kita juga melihat bahwa pengusaha Airlines me-leasing pesawat, menggaji pegawai dan sebagainya. Sehingga tarif terendah perlu dinaikkan," ujarnya, dalam diskusi antara regulator penerbangan dan jurnalistik di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (7/1/2015).

Dia mengatakan, biaya operasional pesawat yang dikelola maskapai di Indonesia menggunakan mata uang dolar AS (USD). Sehingga dengan tarif terendah yang ada saat ini, dinilai cukup rendah.

"Semua konten aviasi itu referensi mata uang dolar. Dulu, ketika kurs dolar masih di kisaran Rp10.000, tarif jarak terendah katakanlah Jakarta-Surabaya Rp350.000, itu masih memungkinkan. Tapi, saat ini sudah tidak laik, sehingga harus dinaikkan," jelas Alwi.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri Perhubungan No 51 tahun 2014 tentang mekanisme formulasi perhitungan dan penerapan tarif batas atas penumpang pelayananan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.

Disebutkan bahwa badan usaha angkutan udara dalam menetapkan tarif normal serendah-rendahnya 40% dari tarif batas atas berdasarkan kelompok pelayanan yang diberikan.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Harga Tiket Pesawat...
Harga Tiket Pesawat Murah di Hari Apa? Ini Waktu yang Tepat
Waktu Terbaik untuk...
Waktu Terbaik untuk Pesan Tiket Pesawat Online untuk Liburan
Ingin Memesan Tiket...
Ingin Memesan Tiket Pesawat untuk Orang Lain? Perhatikan Hal Berikut Ini!
Cara Cari Tiket Pesawat...
Cara Cari Tiket Pesawat Termurah di Google untuk Persiapan Mudik!
Ini Waktu yang Tepat...
Ini Waktu yang Tepat untuk Beli Tiket Pesawat Agar Dapat Harga Murah
HUT ke-73 Garuda Tebar...
HUT ke-73 Garuda Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 50%, Cek Rutenya!
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
6 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
6 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
7 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
7 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
7 jam yang lalu
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
7 jam yang lalu
Infografis
10 Pemakaman Pemimpin...
10 Pemakaman Pemimpin Dunia yang Dihadiri Jutaan Rakyat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved