Dana Pensiun Tunggu Aturan Iuran BPJS

Kamis, 08 Januari 2015 - 10:03 WIB
Dana Pensiun Tunggu...
Dana Pensiun Tunggu Aturan Iuran BPJS
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan pemerintah soal aturan besaran pungutan dana pensiun oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini mengingat perusahaan harus menyiapkan alokasi bagi industri dana pensiun (dapen) lainnya. Direktur Pengembangan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Yusman mengatakan, perusahaan sedang menunggu aturan berbentuk peraturan pemerintah (PP) dari Kemenkeu dan Kemenakertrans. Aturan tersebut akan mengatur iuran pensiun BPJS Ketenagakerjaan yang hingga saat ini belum keluar.

“Kalau misalnya ditentukan 4%, berarti perusahaan jelas alokasinya untuk yang wajib dan dapen opsional lainnya. PP masih ditunggu sejak tahun lalu, ini yang paling mendesak,” ujar Yusman kepada KORAN SINDO di Jakarta Selasa (6/1). Dia menambahkan, pihaknya akan tetap mengembangkan industri dapen supaya tetap tumbuh. Namun, diperlukan sejumlah aturan yang mendukung, termasuk amendemen UU tentang Dapen.

Lebih lanjut dia mengatakan, otoritas tidak mempunyai kewenangan untuk mendorong amendemen tersebut. Namun, pihaknya mempunyai rencana cadangan dengan mengeluarkan Peraturan OJK untuk mengantisipasi apabila amendemen tidak dapat dilakukan tahun ini.

Sebelumnya OJK menargetkan akan menerbitkan 15 Peraturan OJK (POJK) tentang asuransi. Setidaknya lebih dari setengah aturan tersebut akan dikebut tahun depan. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Firdaus Djaelani mengatakan, terdapat 43 amanat dalam Undang-undang (UU) Perasuransian yang baru disahkan. Sebagai regulator, OJK diharuskan menerbitkan peraturan turunan terkait aturan main di industri asuransi.

“Sedikitnya ada 43 amanat yang dituangkan dalam UU No 40/2014 untuk industri asuransi,” ujar Firdaus beberapa waktu lalu.

Hafid fuad
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
1 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
2 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
2 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
2 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
2 jam yang lalu
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
3 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved