Komisi V DPR Sentil Jonan soal Kenaikan Tiket Pesawat Murah

Kamis, 08 Januari 2015 - 13:53 WIB
Komisi V DPR Sentil...
Komisi V DPR Sentil Jonan soal Kenaikan Tiket Pesawat Murah
A A A
JAKARTA - Langkah Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan yang mengeluarkan kebijakan menaikkan tarif batas bawah pesawat berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) mendapat kritikan.

Ketua Komisi V DPR RI, Fary Jemi Francis mengatakan, masih banyak masyarakat Indonesia terutama konsumen menengah ke bawah yang menggunakan tiket pesawat murah.

"Murahnya harga tiket pesawat tidak berarti mengorbankan keselamatan penumpang," ujar Fary melalui pesan singkatnya, Kamis (8/1/2015).

Dia menyarankan agar Jonan lebih fokus memastikan agar penerapan sistem keselamatan di setiap maskapai sesuai dengan prosedur.

Menurutnya, langkah itu lebih tepat ketimbang mantan Direktur Utama PT KAI tersebut mengeluarkan kebijakan terkait pembatasan harga tiket pesawat murah. (Baca: Tarif Batas Bawah Pesawat Naik 10%)

"Sebaiknya Menteri Perhubungan sebagai regulator fokus saja memastikan agar patuh menerapkan prosedur keselamatan tanpa kompromi dan pengawasan terus menerus, ketimbang mengeluarkan aturan baru tiket yang berimbas pada maskapai berbiaya murah," pungkasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0972 seconds (0.1#10.140)