Audit BUMN, BPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp16,9 T

Kamis, 08 Januari 2015 - 17:57 WIB
Audit BUMN, BPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp16,9 T
Audit BUMN, BPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp16,9 T
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengklaim telah menyelamatkan uang negara sekitar Rp16,9 triliun dari hasil audit dan pemeriksaan yang dilakukan terhadap seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Anggota BPK RI Achsanul Qosasi menyebutkan, pencapaian tersebut dicapai dalam tiga tahun, terhitung 2011-2013 pemeriksaan yang dilakukan oleh AKN VII BPK.

"Untuk BPK, periode yang lalu sudah menyelamatkan dan penghematan uang negara Rp16,9 triliun," ujarnya di gedung BPK, Jakarta, Kamis (8/1/2015).

Menurutnya, penghematan tersebut dihasilkan dari koreksi atas subsidi/PSO sebesar Rp16,9 triliun, koreksi cost recovery sebesar Rp2,9 triliun, serta sebesar Rp146,035 miliar dari tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, berupa penyerahan aset dan penyetoran uang ke kas negara.

"Dari PSO, cost recovery, sejumlah perusahaan yang mengembalikan pelanggaran ke kita," imbuh dia.

Achsanul mengatakan, dari hasil audit yang dilakukan terhadap perusahaan pelat merah, kasus yang paling besar dan sering terjadi adalah ketidakpatuhan dan ketidakefisienan.

"Ada juga tentang bagaimana banyak BUMN yang salah melakukan investasi pengadaan barang. Detailnya sangat rahasia. Nanti di LHP Juni baru disampaikan," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6006 seconds (0.1#10.140)