Tarif Penerbangan Murah Tak Berarti Low Safety

Kamis, 08 Januari 2015 - 23:30 WIB
Tarif Penerbangan Murah Tak Berarti Low Safety
Tarif Penerbangan Murah Tak Berarti Low Safety
A A A
PALEMBANG - Kebijakan Menteri Perhubungan yang menerapkan batas bawah tarif penerbangan murah atau Low Cost Carrier (LCC) dinilai tidak ada hubungannya dengan keselamatan dan keamanan penerbangan.

Di Palembang sendiri, pihak maskapai terkait mengaku belum mendapatkan informasi dari manajemen masing-masing.

General Manager Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) Riza Fahmi menegaskan, selama ini standar keselamatan penerbangan sudah ditaati setiap maskapai nasional, baik yang berbiaya murah maupun tidak. Dia memaklumi jika saat ini ada kekhawatiran berbagai kalangan terkait standar safety dari penerbangan murah.

“Kekhawatiran itu tidak akan lama, sebab tetap akan ada masyarakat yang mencari tiket murah untuk kebutuhan transportasi udara,”ujarnya ditemui di Gedung Tower Air Traffic Service Bandara Internasional SMB II Palembang.

Umumnya, jelas Riza, perawatan yang dilakukan untuk pesawat sudah terencana sesuai jadwal. Seperti perawatan sebelum terbang, perawatan harian, dan perawatan perbaikan. Untuk transit cek dibutuhkan waktu sekitar 30 - 40 menit untuk memeriksa ban, oli, mesin, sampai pembersihan bodi pesawat.

“Jadi, standar keselamatan itu sudah ada untuk setiap penerbangan, bukan terkait murah tidaknya tiket. Tapi, regulasi tetap ada di tangan Kementerian Perhubungan,”tegasnya.

Diakuinya, sejak adanya insiden pesawat AirAsia yang melahirkan kebijakan pembekuan rute Surabaya - Singapura membuat pihaknya memperketat pengawasan pada rute dan slot, demi keselamatan penerbangan.

Sejauh ini, rute di SMB II menurutnya tidak terlalu rumit dan padat, karena kebanyakan trafik adalah pesawat transit. Slot yang ada pun hanya terpakai 10 slot dari 150 slot yang ada.

“Trafik normal SMB II sekitar 90 flight. Di momen peak season bisa mencapai 110 flight,”sebut Riza.

Sementara itu, Station Manager Lion Air Palembang Gilbert Lawalata mengatakan, pihaknya belum menerima kebijakan baru dari pusat terkait penetapan batas bawah tarif penerbangan.

Karena itu, kepastian akan ada kenaikan harga tiket untuk Lion Air sebagai maskapai LCC belum bisa disampaikan.“Belum ada informasi dari pusat bagaimana penyesuaian tarifnya,”kata dia kepada Sindonews, Kamis (8/1/2015).

Kendati demikian, pihaknya optimis untuk tetap berpacu di bisnis transportasi. Mengingat, kondisi penerbangan Lion Air saat ini masih normal dengan tingkat okupansi mencapai 90% setiap pesawatnya.

Hal ini membuktikan bahwa penerbangan Lion masih diminati dan murahnya harga tiket tidak berpengaruh pada jaminan kualitas pelayanan dan keselamatan bagi konsumen.

Jadwal Lion Air di Bandara Internasional SMB II Palembang sebanyak 10 flight yang terdiri dari tujuh penerbangan ke Jakarta, satu kali ke Batam, Bandung, dan Pangkal Pinang. “Kondisi normal dan okupansi kita selalu di atas 80%,”sebut Gilbert.
(dol)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5659 seconds (0.1#10.140)