Permintaan Tambahan Elpiji 3 Kg di Bantul Dikritik
A
A
A
JAKARTA - Keberadaan elpiji 3 kg di Bantul semakin sulit didapatkan menyusul adanya kenaikan harga elpiji ukuran 12 kg.
Kelangkaan ini ditengarai banyak konsumen elpiji 12 kg yang beralih menggunakan elpiji 3 kg. Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul meminta tambahan alokasi elpiji 3 kg sebagai langkah antisipasi.
Kepala Seksi Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop Agus Suharja mengungkapkan, sebelum ada kenaikan harga elpiji 12 kg, Pemkab Bantul mengajukan tambahan kuota 25% dibanding 2014.
Saat ini, mereka mengklaim Kabupaten Bantul telah mendapatkan tambahan pasokan 6% dari kuota harian sebesar 23.000 tabung.
"Mulai Rabu (7/1/2015), penambahan tersebut sudah dilakukan," ujarnya, Jumat (9/1/2015).
Agus mengakui akan ada migrasi pengguna elpiji 12 kg ke elpiji 3 kg karena kenaikan harga elpiji 12 kg. Namun, seberapa besar migrasi tersebut terjadi pihaknya belum dapat memprediksi.
Berdasarkan pengalam kenaikan harga elpiji 12 kg sebelumnya, terjadi migrasi 3%-4%. Sebagai langkah antisipasi, pihaknya berharap penambahan kuota tersebut disetujui Pertamina.
Kebijakan Disperindagkop yang selalu saja mengajukan usulan tambahan kuota setiap kali terjadi gejolak elpiji 3 kg dipertanyakan kalangan pangkalan.
Hal itu dikarenakan selama ini distribusi tambahan kuota yang dilakukan Disperindagkop tidak pernah transparan. Tambahan kuota tidak pernah ada yang tahu ke mana saja gas tambahan tersebut.
"Sejak pertama ada tambahan kuota, saya belum pernah mendapatkan alokasi," tutur salah seorang pemilik pangkalan yang tidak bersedia disebutkan namanya.
Menurutnya, yang dilakukan Pemkab bukan persoalan meminta tambahan kuota. Sepengetahuan dirinya, selama ini distribusi elpiji 3 kg ternyata tidak merata antara wilayah satu dengan wilayah lain.
Terbukti, banyak gas suatu kecamatan berpindah ke luar wilayah lain sehingga mengakibatkan kelangkaan di suatu area.
Selama ini, dia berusaha memegang teguh aturan ataupun anjuran dari Disperindagkop Bantul terkait distribusi gas tersebut.
Pihaknya selalu menolak pembeli dari luar kecamatan di wilayahnya meskipun pembeli tersebut kenal ataupun memiliki hubungan dengannya. Karena dia sudah mendaftarkan nama-nama pembeli tersebut ke agen.
"Distribusi gas itu tidak adil, apalagi tambahan kuota. Yang dapat, dapat terus, sementara saya, sama sekali tidak pernah," ujarnya.
Kepala Disperindagkop Kabupaten Bantul Sulistyanta mengaku sudah membenahi distribusi gas. Tahun ini, pihaknya mengusulkan kepada Pertamina untuk merestui atau melegalkan subpangkalan.
Karena selama ini, ternyata ada pemain baru dalam saluran distribusi gas. "Kini ada pengecer sebelum pengecer. Maka kami ingin sub pangkalan ini dilegalkan saja," pungkasnya.
Kelangkaan ini ditengarai banyak konsumen elpiji 12 kg yang beralih menggunakan elpiji 3 kg. Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul meminta tambahan alokasi elpiji 3 kg sebagai langkah antisipasi.
Kepala Seksi Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop Agus Suharja mengungkapkan, sebelum ada kenaikan harga elpiji 12 kg, Pemkab Bantul mengajukan tambahan kuota 25% dibanding 2014.
Saat ini, mereka mengklaim Kabupaten Bantul telah mendapatkan tambahan pasokan 6% dari kuota harian sebesar 23.000 tabung.
"Mulai Rabu (7/1/2015), penambahan tersebut sudah dilakukan," ujarnya, Jumat (9/1/2015).
Agus mengakui akan ada migrasi pengguna elpiji 12 kg ke elpiji 3 kg karena kenaikan harga elpiji 12 kg. Namun, seberapa besar migrasi tersebut terjadi pihaknya belum dapat memprediksi.
Berdasarkan pengalam kenaikan harga elpiji 12 kg sebelumnya, terjadi migrasi 3%-4%. Sebagai langkah antisipasi, pihaknya berharap penambahan kuota tersebut disetujui Pertamina.
Kebijakan Disperindagkop yang selalu saja mengajukan usulan tambahan kuota setiap kali terjadi gejolak elpiji 3 kg dipertanyakan kalangan pangkalan.
Hal itu dikarenakan selama ini distribusi tambahan kuota yang dilakukan Disperindagkop tidak pernah transparan. Tambahan kuota tidak pernah ada yang tahu ke mana saja gas tambahan tersebut.
"Sejak pertama ada tambahan kuota, saya belum pernah mendapatkan alokasi," tutur salah seorang pemilik pangkalan yang tidak bersedia disebutkan namanya.
Menurutnya, yang dilakukan Pemkab bukan persoalan meminta tambahan kuota. Sepengetahuan dirinya, selama ini distribusi elpiji 3 kg ternyata tidak merata antara wilayah satu dengan wilayah lain.
Terbukti, banyak gas suatu kecamatan berpindah ke luar wilayah lain sehingga mengakibatkan kelangkaan di suatu area.
Selama ini, dia berusaha memegang teguh aturan ataupun anjuran dari Disperindagkop Bantul terkait distribusi gas tersebut.
Pihaknya selalu menolak pembeli dari luar kecamatan di wilayahnya meskipun pembeli tersebut kenal ataupun memiliki hubungan dengannya. Karena dia sudah mendaftarkan nama-nama pembeli tersebut ke agen.
"Distribusi gas itu tidak adil, apalagi tambahan kuota. Yang dapat, dapat terus, sementara saya, sama sekali tidak pernah," ujarnya.
Kepala Disperindagkop Kabupaten Bantul Sulistyanta mengaku sudah membenahi distribusi gas. Tahun ini, pihaknya mengusulkan kepada Pertamina untuk merestui atau melegalkan subpangkalan.
Karena selama ini, ternyata ada pemain baru dalam saluran distribusi gas. "Kini ada pengecer sebelum pengecer. Maka kami ingin sub pangkalan ini dilegalkan saja," pungkasnya.
(izz)