Menteri KLH Bolehkan Hutan Lindung Dipakai Pembangkit Listrik

Sabtu, 10 Januari 2015 - 07:49 WIB
Menteri KLH Bolehkan...
Menteri KLH Bolehkan Hutan Lindung Dipakai Pembangkit Listrik
A A A
JAKARTA - Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Siti Nurbaya memberikan izin penggunaan hutan lindung untuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Pasalnya, penggunaan hutan lindung untuk PLTP hanya sebesar 10 hektare.

"Bolehlah, tapi sedikit saja. Paling ya 10 hektare. Karena kan dia cuma menggali terus masuk ke dalam. Dikit kok, enggak banyak," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (9/1/2015).

Alasan lain, pemerintah memperbolehkan pengembangan PLTP hutan lindung karena energi listrik menjadi prioritas pemerintahan Jokowi. Apalagi, PLTP masuk ke dalam program 35.000 MW.

"Untuk energi diprioritaskan. Pokoknya kalau buat utilitas itu kita bolehkan," jelas Siti.

Namun, dia membatasi hutan cagar alam yang tidak boleh digunakan untuk kepentingan apapun. Karena hutan tersebut harus dilestarikan oleh pemerintah.

"Yang paling keras cagar alam. Kemudian di bawahnya ada taman nasional, suaka margasatwa, dan hutan lindung, baru hutan produksi," tandasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Perpanjang...
Pemerintah Perpanjang Pemberian Diskon Tagihan Listrik
Pemerintah Tahan Kenaikan...
Pemerintah Tahan Kenaikan Tarif Listrik untuk Menjaga Daya Beli Masyarakat
Kebutuhan Investasi...
Kebutuhan Investasi Ketenagalistrikan Nasional
Subsidi Listrik Diperpanjang...
Subsidi Listrik Diperpanjang Hingga Maret 2021
Schneider Electric Kampanyekan...
Schneider Electric Kampanyekan Rumah Nyaman, Listrik Aman
MCB RXE, Si Kecil yang...
MCB RXE, Si Kecil yang Bikin Rumah Aman dari Kebakaran
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
8 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
9 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
9 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
10 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
10 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
10 jam yang lalu
Infografis
Baterai Mobil Listrik...
Baterai Mobil Listrik Made in Karawang Mendunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved