Kementerian Perhubungan Diminta Benahi Diri

Sabtu, 10 Januari 2015 - 10:26 WIB
Kementerian Perhubungan...
Kementerian Perhubungan Diminta Benahi Diri
A A A
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai regulator penerbangan harus membenahi internalnya.

Menurut dia, Kemenhub harusnya fokus melakukan pembenahan terkait regulasi terhadap maskapai penerbangan yang ada.

"Pembenahan di Kemenhub harus dibenahi, regulator harus tegas mengatur. Walaupun timbulkan ketidaksenangan aparat Kemenhub yang dari dulu di situ. Pengaturan internal di Kemenhub lakukan saja jangan hanya teriak di media," ujarnya dalam Talkshow Polemik Sindo Trijaya FM di Jakarta, Sabtu (10/1/2015).

Dengan demikian, dia menuturkan, maskapai pasti akan mengikuti setiap regulasinya. Namun, jika regulasinya masih bermasalah maka akan berdampak ke maskapai.

Dia mengatakan, Indonesia sendiri masih berada pada peringkat II pada regulator yang ditetapkan International Civil Aviation Organization (ICAO).

"Bahwa airlines tidak mungkin tidak ikut regulator. Buat regulasi hukum jika tidak laksanakan perintah undang-undang. Itu sampai sekarang lamban prosesnya dari dulu sampai sekarang," pungkasnya.

Selain itu, menurut Agus, jumlah inspektor saat ini masih kurang. Dari hampir 2.000 pesawat yang ada, jumlah inspektor hanya separuhnya atau sekitar 1.000.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Jalankan Prinsip Pola...
Jalankan Prinsip Pola Kemitraan, Kemenhub Raih Penghargaan dari KPPU
Revitalisasi Terminal,...
Revitalisasi Terminal, Kemenhub Ingin Angkutan Massal Terintegrasi
Hapus Monopoli Jasa...
Hapus Monopoli Jasa Kepelabuhanan, Ditjen Hubla Teken Perjanjian Konsesi dengan PT LIS
Persiapkan SDM Unggul,...
Persiapkan SDM Unggul, Kemenhub Kini Punya Program Studi Magister Terapan
Insiden Trigana Air...
Insiden Trigana Air di Bandara Sentani, Kemenhub Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
1 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
1 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
1 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
3 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
3 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
3 jam yang lalu
Infografis
10 Kementerian/Lembaga...
10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved