Kementerian Perhubungan Diminta Benahi Diri

Sabtu, 10 Januari 2015 - 10:26 WIB
Kementerian Perhubungan...
Kementerian Perhubungan Diminta Benahi Diri
A A A
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai regulator penerbangan harus membenahi internalnya.

Menurut dia, Kemenhub harusnya fokus melakukan pembenahan terkait regulasi terhadap maskapai penerbangan yang ada.

"Pembenahan di Kemenhub harus dibenahi, regulator harus tegas mengatur. Walaupun timbulkan ketidaksenangan aparat Kemenhub yang dari dulu di situ. Pengaturan internal di Kemenhub lakukan saja jangan hanya teriak di media," ujarnya dalam Talkshow Polemik Sindo Trijaya FM di Jakarta, Sabtu (10/1/2015).

Dengan demikian, dia menuturkan, maskapai pasti akan mengikuti setiap regulasinya. Namun, jika regulasinya masih bermasalah maka akan berdampak ke maskapai.

Dia mengatakan, Indonesia sendiri masih berada pada peringkat II pada regulator yang ditetapkan International Civil Aviation Organization (ICAO).

"Bahwa airlines tidak mungkin tidak ikut regulator. Buat regulasi hukum jika tidak laksanakan perintah undang-undang. Itu sampai sekarang lamban prosesnya dari dulu sampai sekarang," pungkasnya.

Selain itu, menurut Agus, jumlah inspektor saat ini masih kurang. Dari hampir 2.000 pesawat yang ada, jumlah inspektor hanya separuhnya atau sekitar 1.000.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Jalankan Prinsip Pola...
Jalankan Prinsip Pola Kemitraan, Kemenhub Raih Penghargaan dari KPPU
Revitalisasi Terminal,...
Revitalisasi Terminal, Kemenhub Ingin Angkutan Massal Terintegrasi
Hapus Monopoli Jasa...
Hapus Monopoli Jasa Kepelabuhanan, Ditjen Hubla Teken Perjanjian Konsesi dengan PT LIS
Persiapkan SDM Unggul,...
Persiapkan SDM Unggul, Kemenhub Kini Punya Program Studi Magister Terapan
Insiden Trigana Air...
Insiden Trigana Air di Bandara Sentani, Kemenhub Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Berita Terkini
Inflasi AS Turun Jadi...
Inflasi AS Turun Jadi 3,5%, Bitcoin dan Ethereum Berpeluang Menguat
5 menit yang lalu
Biaya Nongkrong Kian...
Biaya Nongkrong Kian Mahal, Bikin Orang Enggan Bertemu
37 menit yang lalu
AS-Iran Saling Gempur,...
AS-Iran Saling Gempur, Harga Minyak Dunia Melonjak Tembus USD88 per Barel
1 jam yang lalu
Dulu Dijajah Belanda,...
Dulu Dijajah Belanda, Kini Digerus Impor? Mantan Menkeu Ungkap Jurus Jitu Cetak Ekonomi Tumbuh 8%
11 jam yang lalu
Warga India Gila Emas,...
Warga India 'Gila' Emas, Perusahaan Gadai Rusia Bidik Pasar Rp89.038 Triliun
12 jam yang lalu
Asabri Dorong Transformasi...
Asabri Dorong Transformasi Layanan Berbasis ESG, Kepuasan Peserta Capai 96,03%
15 jam yang lalu
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved