Kecelakaan AirAsia Pukul Dunia Penerbangan Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Muliawan Suyitno mengatakan, kecelakaan pesawat AirAsia pada akhir tahun lalu menjadi fenomena yang memukul dunia penerbangan Tanah Air.
Kecelakaan itu disinyalir akibat adanya pelanggaran izin rute penerbangan dan regulasi.
"Ada fenomena yang memukul kita, dan ternyata itu ada di izin rute terbang yang ilegal," ujar dia dalam Talkshow Polemik Sindo Trijaya FM di Jakarta, Sabtu (10/1/2015).
Karena peristiwa itu, menurut dia, sudah menjadi kewajiban Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membenahi regulasi. Pasalnya, jika regulasi pemerintah buruk tidak akan dipercaya oleh masyarakat.
"Betapa bagusnya industri penerbangan, regulator tak bisa dipercaya maka dunia tidak akan dipercayai," kata dia.
Menurut Budi, jika regulator bersih, transparan, semuanya termasuk operator akan berjalan baik. Sebaliknya, jika regulator tidak bersih dan tak transparan, maka maskapai juga akan menghadapi masalah.
"Seperti ikan yang kepalanya busuk, maka seluruh tubuhnya akan tidak baik," tutur dia.
Dia menuturkan, dunia penerbangan Indonesia memiliki profil yang tinggi, sehingga menjadi sorotan masyarakat domestik bahkan dunia.
"Kita memang memiliki pekerjaan rumah yang luar biasa buat Indonesia. Menjelang 2015 masih menarik perhatian dalam negeri tapi juga internasional. Apalagi sejak tragedi AirAsia. Pesawat terbang itu high profil, sehingga menarik perhatian," papar Budi.
Sebagaimana diketahui, pesawat AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura pada Minggu (28/12/2014) terbang di luar izin yang diberikan. Seharusnya, AirAsia terbang pada hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Namun, realisasinya pada Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu.
Kecelakaan itu disinyalir akibat adanya pelanggaran izin rute penerbangan dan regulasi.
"Ada fenomena yang memukul kita, dan ternyata itu ada di izin rute terbang yang ilegal," ujar dia dalam Talkshow Polemik Sindo Trijaya FM di Jakarta, Sabtu (10/1/2015).
Karena peristiwa itu, menurut dia, sudah menjadi kewajiban Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membenahi regulasi. Pasalnya, jika regulasi pemerintah buruk tidak akan dipercaya oleh masyarakat.
"Betapa bagusnya industri penerbangan, regulator tak bisa dipercaya maka dunia tidak akan dipercayai," kata dia.
Menurut Budi, jika regulator bersih, transparan, semuanya termasuk operator akan berjalan baik. Sebaliknya, jika regulator tidak bersih dan tak transparan, maka maskapai juga akan menghadapi masalah.
"Seperti ikan yang kepalanya busuk, maka seluruh tubuhnya akan tidak baik," tutur dia.
Dia menuturkan, dunia penerbangan Indonesia memiliki profil yang tinggi, sehingga menjadi sorotan masyarakat domestik bahkan dunia.
"Kita memang memiliki pekerjaan rumah yang luar biasa buat Indonesia. Menjelang 2015 masih menarik perhatian dalam negeri tapi juga internasional. Apalagi sejak tragedi AirAsia. Pesawat terbang itu high profil, sehingga menarik perhatian," papar Budi.
Sebagaimana diketahui, pesawat AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura pada Minggu (28/12/2014) terbang di luar izin yang diberikan. Seharusnya, AirAsia terbang pada hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Namun, realisasinya pada Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu.
(rna)