Penundaan Kenaikan Tunggu Persetujuan DPR

Selasa, 13 Januari 2015 - 14:00 WIB
Penundaan Kenaikan Tunggu Persetujuan DPR
Penundaan Kenaikan Tunggu Persetujuan DPR
A A A
JAKARTA - Penundaan kenaikan tarif untuk listrik rumah tanggagolongan1.300- 2.200voltampere (VA) sebagai konsekuensi penerapan mekanisme tarif yang berubah-ubah secara otomatis (adjustment tariff ) menunggu persetujuan dari DPR.

Pasalnya itu berkaitan dengan kemungkinan adanya penambahan dana subsidi untuk listrik. ”Konsekuensinya kan menambah subsidi, maka harus konsultasi dulu dengan DPR,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di Jakarta kemarin.

Namun, Sudirman menyatakan bahwa penerapan mekanisme adjustment tariff untuk pelanggan listrik rumah tangga golongan R1 dan R2 tetap akan dilakukan. Tapi, penerapannya menunggu waktu yang lebih tepat. Sudirman menerangkan, jika penerapan mekanisme tarif baru itu tidak dilakukan, maka pemerintah harus tetap menyubsidi kedua golongan konsumen tersebut.

Hal itu berarti beban subsidi dalam anggaran pendapatan dan belanjanegara (APBN) bisamembengkak lagi. ”Jadi, PLN usul mempertimbangkan situasi masyarakat supaya golongan itu tidak dinaikkan dulu. Mungkin hanya masalah waktu,” ujarnya.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan, penundaan kenaikan tarif listrik akan dibahas lebih lanjut dengan DPR. Pasalnya, penerapan penyesuaian tarif ini sudah disetujui oleh DPR sehingga perubahannya pun harus dibicarakan kembali. ”Tarif listrik delapan golongan itu kan sudah dicabut bertahap, 1 November 2014 dan selanjutnya diterapkan adjustment tariff mulai 1 Januari 2015,” ujarnya.

Terpisah, KetuaYayasanLembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi berharap golongan rumah tangga 1.300 VA tetap mendapatkan subsidi dari pemerintah. Menurut Tulus, golongan rumah tangga 1.300 VA masih tergolong masyarakat kurang mampu. ”Tapi untuk 2.200 VA, silakan saja untuk dihilangkan (subsidi) karena golongan masyarakat mampu,” kata dia.

Tulus menambahkan, pelepasan subsidi bagi golongan rumah tangga 1.300 VA bertentangan dengan konstitusi dan UU Ketenagalistrikan. Sebab, listrik untuk rumah tangga menyangkut hajat hidup orang banyak. Sektor ketenagalistrikan tercatat merupakan poros belanja modal utama Kemente-rian ESDM pada periode pemerintahan saat ini.

Kementerian ESDM menyatakan komitmennya untuk pembangunan dan pengembangan transmisi, gardu induk, serta menerangi 48 titik pulau terluar di Indonesia. Menteri ESDM Sudirman Said menyebutkan, Kementerian ESDM mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp9,8 triliun untuk belanja modal.

Tambahan anggaran tersebut akan diajukan ke DPR untuk APBN Perubahan 2015. ”Jadi total keseluruhan anggaran kita tahun depan adalah Rp15 triliun,” terangnya. Sudirman berharap, Maret tahun ini seluruh tender di sektor ESDM selesai, dan seluruh pemenangnya dapat diumumkan. Dengan begitu, serapan anggaran untuk belanja modal lebih tinggi dan di pertengahan tahun sudah ada capaian yang dapat dilihat.

”Jadi pelepasan tanda bintang (penundaan anggaran) harus dilakukan sedini mungkin, kemudian persiapan proyek, tender harus sesegera mungkin. Sebagian sudah mengumumkan tender pada tahun lalu,” tuturnya.

Nanang Wijayanto
(ftr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9119 seconds (0.1#10.140)