BPJS Ketenagakerjaan Bangun Rusunawa Buruh di Jateng

Selasa, 13 Januari 2015 - 22:21 WIB
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Bangun Rusunawa Buruh di Jateng
A A A
SEMARANG - BPJS Ketengakerjaan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) akan membangun rumah susun sewa (rusunawa) khusus buruh. Pembangunan rusunawa tersebut diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan para buruh.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn G mengatakan, dalam pembangunan ini rencananya akan dibangun empat twin blok rusunawa.

Keempat twin blok rusunawa tersebut dibangun di sekitar kawasan industri, masing-masing mampu menampung 400 kepala keluarga.

“Intinya adalah memberikan kesejahteraan kepada para pekerja,” ujar Elvyn usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Jateng Gajar Pranowo, Selasa (13/1/2015) .

Dia mengungkapkan, saat ini rencana awal akan ada satu dulu twin blok rusunawa yang akan dibangun di kawasan Industri Tugu. Diharapkan tahun ini pembangunan sudah bisa dilakukan sehingga segera bisa ditempati para buruh.

Kriteria buruh yang bisa mendapatkan rusunawa, adalah mereka pekerja penerima upah, dan telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan paling tidak satu tahun lamanya.

Melalui program tersebut, lanjut dia, diharapkan mampu meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Tengah.

"Posisi sekarang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jateng masih sedikit. Dari 5 Juta pekerja, baru sekitar 1 juta yang menjadi peserta. Ini menjadi tantangan kami di tahun 2015 ini untuk terus meningkatkan kepesertaan,” jelasnya.

Untuk meningkatkan kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah persuasif terhadap perusahaan-perusahana yang belum mendaftarkan pekerjanya.

Selain itu, lanjut Elvyn, pihaknya juga akan meningkatkan kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja, dan juga kejaksaan untuk pengawasan.

“Dan tentu saja dengan pemerintahan Provinsi, bagaimana perusahaan-persuahaan baru sebelum mendapatkan ijin harus dipastikan dulu apakah pekerjanya didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau tidak,” tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9744 seconds (0.1#10.140)