Pemerintah Batalkan Rencana Kenaikan Tarif Listrik

Selasa, 13 Januari 2015 - 16:49 WIB
Pemerintah Batalkan...
Pemerintah Batalkan Rencana Kenaikan Tarif Listrik
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membatalkan rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) golongan R-1 dan R-2 yaitu 1.300 watt dan 2.200 watt.

Padahal, kenaikan ini sudah diizinkan DPR diakhir masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Kita mempertimbangkan untuk menunda kenaikannya untuk membantu meringankan beban masyarakat," kata Menteri ESDM Sudirman Said di Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Namun, rencana penundaan kenaikan tersebut diakui belum mendapat persetujuan dari DPR maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Penundaan kenaikan berarti memperbesar subsidi listrik.

"Kami sedang komunikasi ke Kemenkeu dan komisi VII semoga disetujui dan PLN punya keleluasaan," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8919 seconds (0.1#10.140)