Proyek Pembangkit 35.000 MW Digenjot

Rabu, 14 Januari 2015 - 13:26 WIB
Proyek Pembangkit 35.000 MW Digenjot
Proyek Pembangkit 35.000 MW Digenjot
A A A
JAKARTA - Pemerintah serius mendorong realisasi megaproyek pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW) dalam lima tahun ke depan. Sejumlah aturan pendukung pun diterbitkan dan unit kerja baru dibentuk untuk percepatan.

Aturan pendukung itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No 3/2015 tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dan Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang, PLTU Batu Bara, Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG/PLTMG), dan PLTA oleh PLN melalui pemilihan langsung dan penunjukan langsung.

“Kita sepakat bersama-sama mempercepat pembangunan dan mengeluarkan peraturan penting mengenai pengadaan supaya lebih cepat,” ujar Menteri ESDM Sudirman Said di Jakarta kemarin. Tidak hanya itu, pemerintah di bawah menteri ESDM juga membentuk Unit Pelaksana Program Pembangunan Ketenagalistrikan Nasional (UP3KN) sebagai kantor manajemen proyek ketenagalistrikan nasional. Sudirman menunjuk mantan Direktur Utama PLN Nur Pamudji dan mantan anggota UKP4 Agung Wicaksono untuk memimpin unit tersebut.

Sudirman menambahkan, untuk membangun infrastruktur listrik, perlu kolaborasi lintas sektoral. Dia mencontohkan, pemenuhan kebutuhan gas perlu dukungan SKK Migas, sementara pengelolaan panas bumi butuh PT Pertamina (Persero), dan penyediaan batu bara diperlukan andil PTBA.

Selain itu, percepatan ini juga perlu dukungan pemerintah daerah serta kementerian lain seperti Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Bappenas, BKPM, bahkan Kepolisian. “Itulah mengapa diperlukan unit kerja, karena urusan ini tidak mungkin bisa diselesaikan oleh PLN atau Kementerian ESDM saja,” ungkapnya.

Sudirman mengatakan, saat ini pembangunan pembangkit listrik 7.000 MW sedang berjalan. Ditambah proyek pembangkit 35.000 MW, total kapasitas yang akan dihasilkan dalam lima tahun ke depan mencapai 42.000 MW. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan, menilik Undang-Undang No 30/2007 Pasal 6 ayat 2 tentang Energi maka situasi ketenagalistrikan di Indonesia secara teknis telah masuk kondisi krisis.

Di tengah keprihatinan itu, pemerintah dituntut untuk berlari cepat mencapai komitmen percepatan pembangkit 35.000 MW. Dalam rangka itu, lanjut Jarman, sepanjang lima tahun ke depan Indonesia akan membangun pembangkit listrik berkapasitas 42.967,86 MW, yang masing-masing terdiri dari 243 proyek PLN sebesar 18.460,80 MW dan 265 proyek oleh swasta sebesar 24.507,36 MW.

Bagian terbesar proyek itu berada di Jawa dengan total kapasitas 23.277 MW yang 8.389 MW dibangun PLN dan 14.888 MW dikerjakan swasta. Di Jawa PLN akan mengerjakan 21 proyek yang 14 di antaranya sudah siap lahan. Sementara, dari 82 proyek IPP di Jawa, 71 di antaranya lahan sudah siap.

Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, langkah percepatan sangat positif karena baru kali ini lebih ditekankan. Halini memberikan kewenangan kepada perseroan sehingga bisa lebih luwes dan profesional dalam bernegosiasi. “Dalam lima tahun ke depan akan banyak terobosan sangat luar biasa,” tuturnya.

Sofyan mengatakan, anggaran yang dibutuhkan untuk merealisasikan porsi PLN membutuhkan dana Rp110-120 triliun. Untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan tersebut, PLN telah mendapatkan tambahan modal dari pemerintah, selain laba ditahan berupa dividen yang tidak disetorkan, juga berupa penyertaan modal negara (PMN). Namun untuk mendapatkan dana dari PMN, harus mendapat persetujuan dari DPR. Selain PMN dan dividen, PLN juga telah mendapatkan pembiayaan Rp50 triliun dari lima kreditor asing.

“Dari World Bank, ADB, JICA, KfW (Kreditanstalt fur Wiederaufbau),” jelasnya. Sementara, pelaksana UP3KN Nur Pamudji menegaskan komitmennya untuk mengurai hambatan-hambatan dalam rangka percepatan pembangunan proyek pembangkit listrik 35.000 MW. “Saya dan Pak Agung akan mengurai hambatan kepada banyak pihak supaya berjalandenganlancar,” janjinya.

Terpisah, pengamat sektor kelistrikan Fabby Tumiwa mengatakan, porsi sebesar 25.000 MW yang diberikan kepada swasta sulit terealisasi dalam kurun waktu lima tahun ke depan. “Swasta bisa bangun 10.000 MW saja sudah bagus. Sisanya mungkin sulit terealisasi,” ujarnya.

Dalam mendukung percepatan proyek percepatan ini, kata dia, pemerintah diharapkan cepat menyelesaikan kendala- kendala yang terjadi di lapangan seperti pembebasan tanah, perizinan. Pihak swasta, tegas dia, membutuhkan kenyamanan untuk menjalankan usahanya. “Bagaimana akan tercapai jika pemerintah tidak memberi kenyamanan,” cetusnya.

Nanang wijayanto
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7601 seconds (0.1#10.140)