Kementerian ESDM Tempatkan Pejabat Eselon I di BKPM

Kamis, 15 Januari 2015 - 10:43 WIB
Kementerian ESDM Tempatkan Pejabat Eselon I di BKPM
Kementerian ESDM Tempatkan Pejabat Eselon I di BKPM
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menempatkan satu pejabat eselon I berkantor di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk menjalankan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

Menteri ESDM Sudirman Said menuturkan, penempatan pejabat eselon I tersebut untuk meminimalkan proses dan koordinasi perizinan antara Kementerian ESDM dan BKPM.

"Kami menempatkan satu pejabat eselon I di sini (BKPM). Mereka bisa meminimalkan apa-apa yang bisa dikembalikan ke kantor ESDM," ujarnya di BKPM, Jakarta, Kamis (15/1/2015).

Lebih lanjut dia mengimbau kepada pengusaha, khususnya di sektor kelistrikan untuk segera mengajukan izin secepat mungkin.

"Kemudian tadi sudah dikatakan oleh Kepala BKPM (Franky Sibarani), mengimbau atau meminta kepada pengusaha yang mengajukan izin listrik silakan mencoba memulai secepat mungkin," tandas dia.

(Baca: Kementerian Tempatkan 66 Petugas Penghubung di BKPM)
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9307 seconds (0.1#10.140)