ESDM Klaim PTSP Muluskan Proyek Listrik 35.000 MW
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengklaim, sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) pusat akan memuluskan proyek kelistrikan 35.000 megawatt (MW), yang diimpikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Seperti diketahui, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan beberapa menteri dalam Kabinet Kerja pada hari ini melakukan soft launching dan uji coba pelayanan PTSP pusat di Kantor BKPM.
"Dua hari yang lalu, kami mengeluarkan dua Peraturan Menteri (Permen) mengenai RUPTL dan satu lagi bagaimana mempercepat pembangunan kelistrikan 35.000 MW," katanya di BKPM, Jakarta, Kamis (15/1/2015).
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya berharap proses penyederhanaan perizinan melalui PTSP dapat berfungsi dengan baik dari pusat, provinsi hingga ke daerah.
"Itu akan menjadi proses solusi the bottlenecking antara program pembangunan kelistrikan," imbuhnya.
Sudirman mengapresiasi langkah BKPM untuk segera melakukan uji coba program PTSP ini. Pasalnya, dengan melakukan uji coba, pemerintah dapat memperoleh umpan balik untuk memperbaiki layanan izin satu pintu.
"Sistem ini (PTSP) kalau tidak dicoba, tidak akan ada feedback. Jadi, kami menunggu untuk melakukan uji coba," pungkas Sudirman.
Seperti diketahui, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan beberapa menteri dalam Kabinet Kerja pada hari ini melakukan soft launching dan uji coba pelayanan PTSP pusat di Kantor BKPM.
"Dua hari yang lalu, kami mengeluarkan dua Peraturan Menteri (Permen) mengenai RUPTL dan satu lagi bagaimana mempercepat pembangunan kelistrikan 35.000 MW," katanya di BKPM, Jakarta, Kamis (15/1/2015).
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya berharap proses penyederhanaan perizinan melalui PTSP dapat berfungsi dengan baik dari pusat, provinsi hingga ke daerah.
"Itu akan menjadi proses solusi the bottlenecking antara program pembangunan kelistrikan," imbuhnya.
Sudirman mengapresiasi langkah BKPM untuk segera melakukan uji coba program PTSP ini. Pasalnya, dengan melakukan uji coba, pemerintah dapat memperoleh umpan balik untuk memperbaiki layanan izin satu pintu.
"Sistem ini (PTSP) kalau tidak dicoba, tidak akan ada feedback. Jadi, kami menunggu untuk melakukan uji coba," pungkas Sudirman.
(rna)