APPMI Beri Kemudahan Peroleh Izin Profesi Pasar Modal

Jum'at, 16 Januari 2015 - 16:49 WIB
APPMI Beri Kemudahan...
APPMI Beri Kemudahan Peroleh Izin Profesi Pasar Modal
A A A
JAKARTA - Ketua Asosiasi Profesi Pasar Modal Indonesia (APPMI) Abi Hurairah mengatakan, berusaha memberikan kemudahan bagi profesional dalam memperoleh izin profesi terkait dengan diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.25 Tahun 2014 dan POJK No.27 Tahun 2014.

Dia mengaku, pihaknya berkomitmen untuk menumbuhkan jumlah profesional di industri pasar modal dengan memberikan kemudahan memperoleh izin profesi.

"APPMI akan membantu program OJK dalam pengurusan izin oleh setiap profesional maupun calon profesional. Kami akan berupaya mendukung profesional dalam memperoleh izin," ujarnya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (16/1/2015).

Oleh karena itu, menurut dia, komitmen tersebut harus sejalan dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, profesional atau calon profesional harus memiliki sertifikasi keahlian yang akan dinilai oleh APPMI.

APPMI menyikapi empat poin penting lainnya yang diatur oleh dua regulasi yang diterbitkan OJK tersebut.

"Ada empat poin penting yang kami sikapi dari dua POJK yang dikeluarkan OJK pada 2014. Poin lain yang akan disikapi adalah terkait standar kompetensi keahlian, kewajiban menjadi anggota asosiasi profesi, pendidikan lanjutan dan kode etik," pungkasnya.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Asosiasi Dukung Pemerintah...
Asosiasi Dukung Pemerintah Perbaiki Tata Kelola dan Transparansi Pasar Modal Indonesia
Pendidikan Profesi dan...
Pendidikan Profesi dan Pelatihan Diperkuat untuk Tingkatkan Kompetensi Notaris
APKHBI Dibentuk untuk...
APKHBI Dibentuk untuk Pendampingan Dunia Bisnis
Literasi Investasi Saham...
Literasi Investasi Saham Berbasis Syariah
Pembukaan Perdagangan...
Pembukaan Perdagangan Dalam Rangka HUT ke-47 Pasar Modal Indonesia
AAI Satukan Kepengurusan...
AAI Satukan Kepengurusan lewat Munaslub Bersama di Jakarta
Berita Terkini
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
29 menit yang lalu
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
45 menit yang lalu
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
1 jam yang lalu
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
2 jam yang lalu
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
2 jam yang lalu
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved