BPK: Anak Usaha BUMN Berpotensi Rugikan Negara

Jum'at, 16 Januari 2015 - 18:14 WIB
BPK: Anak Usaha BUMN...
BPK: Anak Usaha BUMN Berpotensi Rugikan Negara
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memeriksa 45 anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan memperoleh 801 temuan.

Anggota VII BPK RI Achsanul Qosasi mengatakan, selain memperoleh 801 temuan, pihaknya juga memberikan 1.294 rekomendasi, dengan rasio permasalahan yang berpotensi merugikan negara dan korporasi sebesar 62% dari hasil temuan.

"Apa yang kita lakukan merupakan tindak lanjut dari rekomendasi temuan BPK seminggu lalu, bersama Kementerian BUMN kami ingin segera menyelesaikan masalah yang pending beberapa tahun lalu," katanya dalam jumpa pers di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (16/1/2015).

Lebih lanjut dia menjelaskan, permasalahan di BUMN saat ini mulai banyak beralih ke anak usaha. Dia mensinyalir, pendirian anak usaha cenderung menjadi tempat transaksi yang digunakan untuk kepentingan tertentu.

"Selain itu lembaga DPR belum optimal dalam melakukan pengawasan terhadap kurang lebih 600 anak usaha BUMN," imbuhnya.

Achsanul memaparkan, sejumlah anak usaha BUMN yang mendapat temuan BPK di antaranya PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Pertamina, PT Telkom, dan beberapa anak usaha di bidang jasa keuangan.

Terkait hasil temuan BPK tersebut, pihaknya akan melaporkan kepada parlemen. Dari temuan itu, BPK bahkan telah melaporkan ke aparat penegak hukum. Meski demikian, dia enggan memaparkan anak usaha BUMN mana atau apa isi laporan itu.

"Kami akan mencari jalan keluar untuk bisa melakukan temuan tersebut. Ini baru anak usaha BUMN yang besar, ke depan kami akan memeriksa anak usaha BUMN yang kecil," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0664 seconds (0.1#10.140)