Fasilitator PNPM Akan Dievaluasi

Senin, 19 Januari 2015 - 11:48 WIB
Fasilitator PNPM Akan...
Fasilitator PNPM Akan Dievaluasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan mengevaluasi keberadaan fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan yang berakhir masa kerjanya pada 31 Desember 2014.

"Padahal kami masih butuh pendampingan untuk jelang pencairan dana desa, jadi kami perpanjang," ujar Mendes PDTT Marwan Jafar dalam keterangan persnya kepada Sindonews, Senin (19/1/2015).

Dia mengungkapkan, rencananya evaluasi itu akan dilakukan antara Apri atau Mei 2015.

"Sekitar April atau Mei, keberadaan fasilitator ini akan dievaluasi secara komprehensif. Termasuk apakah PNPM Mandiri berhasil atau tidak," ujarnya.

Menurutnya, produktivitas fasilitator juga akan dievaluasi. Dia mengatakan, yang produktif bisa dipertahankan dan yang tidak produktif tidak dilanjutkan.

"Fasilitator harus ada karena syarat wajib dari Undang-Undang Desa. Satu fasilitator akan membawahi empat sampai lima desa," tutur dia.

Selain itu, sambung politikus PKB ini, pihaknya juga akan terus memantau pelaksanaan UU Desa.

"Kementerian sudah membentuk tim monitoring untuk impementasi UU Desa, di dalamnya soal penyaluran dana desa, pendampingan, evaluasi, dan lainnya. Evaluasi bisa dilakukan Maret," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7857 seconds (0.1#10.140)