Susi Bantah Larang Ekspor Kepiting dan Lobster

Senin, 19 Januari 2015 - 12:23 WIB
Susi Bantah Larang Ekspor Kepiting dan Lobster
Susi Bantah Larang Ekspor Kepiting dan Lobster
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membantah telah melarang penangkapan dan ekspor kepiting serta lobster.

Dia mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hanya membatasi jual beli kepiting dan lobster yang bertelur, serta yang memiliki berat di bawah 200 gram.

"Jadi setelah kepiting telurnya lepas, ya boleh ditangkap," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Bos Susi Air ini menjelaskan, jika lobster dan kepiting bertelur ini tidak dibatasi penjualannya, maka komoditi laut tersebut akan habis perlahan.

"Itu kan yang kecil-kecil dari NTB ke Vietnam, 5 juta ekor per tahun. Satu ekor 20-50 gram. Kalau itu dibiarin di laut jadi 300 gram, yang sekilo isi 40 (telur) jadi berapa puluh kilo," papar Susi.

Menurutnya, selama ini penjualan lobster dan kepiting bertelur telah dibiarkan berlarut-larut. Sementara, hasil tangkap terus merosot.

"Wartawan harus kasih edukasi begini, kalau nelayan tidak mengikuti aturan, coba bayangkan kalau kambing betina hamil terus disembelih terus apa mau nambah kambingnya?" jelasnya.

Susi mengakui, larangan penjualan dan ekspor ini cukup memberatkan para nelayan. Namun dia meyakini, hal tersebut untuk menjaga agar biota laut ini tidak lantas punah.

"Memang berat, tapi toh lobster itu enggak akan ke Australia. Diam saja di situ, enggak kemana-kemana. Apa harus dikasih makan di laut? Kan enggak," tandas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6872 seconds (0.1#10.140)