Alasan DPR Bentuk Panja Keselamatan Penerbangan
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana menjelaskan, exit dari panja keselamatan penerbangan ini yakni rekomendasi terhadap Kementerian Pehubungan (Kemenhub) dan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan agar membenahi safety penerbangan nasional.
"Exit dari panja sendiri yakni rekomendasi dari permasalahan sengkarut keselamatan penerbangan," ujarnya, Senin (19/1/2015).
Yudi menjelaskan, seluruh fraksi di Komisi V hingga hari ini setuju dengan adanya pembentukan Panja ini, dengan tujuan untuk lebih objektif dari permasalahan di tubuh regulator.
"Secara prinsip seluruh fraksi setuju dengan adanya panja keselamatan penerbangan ini," kata dia.
Sebelumnya Yudi mengungkapkan bahwa komisinya akan membentuk panja keselamatan penerbangan.
Menurutnya, panja ini dibentuk dengan tujuan agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lebih fokus terhadap safety penerbangan nasional ke depannya dan tidak ada saling menyalahkan dalam kapasitas wewenang.
"Exit dari panja sendiri yakni rekomendasi dari permasalahan sengkarut keselamatan penerbangan," ujarnya, Senin (19/1/2015).
Yudi menjelaskan, seluruh fraksi di Komisi V hingga hari ini setuju dengan adanya pembentukan Panja ini, dengan tujuan untuk lebih objektif dari permasalahan di tubuh regulator.
"Secara prinsip seluruh fraksi setuju dengan adanya panja keselamatan penerbangan ini," kata dia.
Sebelumnya Yudi mengungkapkan bahwa komisinya akan membentuk panja keselamatan penerbangan.
Menurutnya, panja ini dibentuk dengan tujuan agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lebih fokus terhadap safety penerbangan nasional ke depannya dan tidak ada saling menyalahkan dalam kapasitas wewenang.
(izz)