Pemerintah Bentuk Komite Gas

Selasa, 20 Januari 2015 - 12:50 WIB
Pemerintah Bentuk Komite...
Pemerintah Bentuk Komite Gas
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana membentuk Komite Gas guna mengurai sumbatan-sumbatan percepatan pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW), khususnya pemenuhan kebutuhan gas untuk pembangkit.

Melalui komite yang akan dikomandoi oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan PT Pertamina (Persero) ini, ketersediaan gas untuk percepatan pembangkit listrik 35.000 MW bisa dipastikan. “Sebagian pemenuhan kebutuhan gas untuk proyek 35.000 MW akan dipenuhi dari proyekproyek migas baru,” kata Pejabat Unit Pelaksana Program Pembangunan Ketenagalistrikan Nasional (UP3KN) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Wicaksono di Jakarta kemarin.

Kepala Divisi Gas dan BBM Suryadi Mardjoeki menjelaskan, pembangkit listrik saat ini masih didominasi pembangkit berbahan bakar batu bara sebesar 52%. Ke depan, untuk merealisasikan proyek percepatan pembangkit listrik 35.000 MW, kontribusi batu bara akan ditingkatkan menjadi sebesar 55%. Sementara, kontribusi gas ditargetkan sebesar 25% dan sebesar 10-12% menggunakan energi terbarukan.

“Kemudian, sisanya akan dipenuhi dari pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) atau BBM,” terangnya. Tahun ini, lanjut Suryadi, pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) yang siap beroperasi di antaranya PLTG Pesanggran 200 MW yang dijadwalkan beroperasi Juli 2015. Lalu, PLTGU Belawan 2.000 MW berbarengan dengan tuntasnya kilang LNG di Arun.

“Saat ini kontribusi LNG masih 25% nanti akan terus kita tingkatkan karena kemampuan gas dari pipa sudah mulai menurun. Tahun ini kita targetnya untuk pasokan gas 1.350 miliar British thermal unit per hari (BBTUD) dengan kontribusi LNG 30%,” kata dia. Suryadi mengatakan, untuk pengadaan gas bagi kebutuhan pembangkit, PLN mengalokasikan dana USD9,8 per juta British thermal unit (MMBTU).

Untuk batu bara, kebutuhan PLN tahun ini tercatat sebesar 55 juta ton dengan alokasi dana operasional untuk biaya pengadaan sebesar USD80 per ton. Sebagai informasi, PLN memperoleh porsi 10.000 MW dari proyek percepatan pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW. Sedangkan, sisanya sebesar 25.000 MW akan direalisasikan oleh swasta (independent power producer/IPP).

Berdasarkan data PLN, realisasi pembangkit 10.000 MW itu akan membutuhkan pasokan gas sebesar 1.250 BBTUD. Gas sebesar 1.250 BBTUD diperuntukkan memenuhi kebutuhan pembangkit listrik selama 25 tahun. Adapun sebagai tambahan, adaPLTGUdiJawa-Baliberkapasitas 5.000 MW dengan kebutuhan 542 BBTUD dan PLTG/PLTGU di luar Jawa-Bali berdaya 7.081 MW sekitar 600 BBTUD.

Kebutuhan gas di luar Jawa-Bali tersebar dari NanggroeAcehDarussalamhinggaPapua. Bagian terbesar kebutuhan gas di luar Jawa-Bali terdapat di Sumut (98 BBTUD), Sulsel (78 BBTUD), Aceh (72 BBTUD), Riau (57BBTUD), Batam(54BBTUD), Lampung (38 BBTUD), dan Kepulauan Riau (34 BBTUD). Data konsumsi gas PLN per Desember 2014 mencapai 450 TBTU dan konsumsi BBM sebesar 6,9 juta kiloliter (kl). Untuk tahun ini, PLN menargetkan konsumsi gas sebesar 475 TBTU dan konsumsi BBM sebesar 5,5 juta kl.

Nanang wijayanto
(bbg)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
Pupuk Kaltim Dorong...
Pupuk Kaltim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Beragam Program TJSL
38 menit yang lalu
Penjelasan BEI soal...
Penjelasan BEI soal MSCI Turunkan Kasta Pasar Modal RI ke Frontier Market
1 jam yang lalu
Bangun Infrastruktur...
Bangun Infrastruktur Unggul, Brantas Abipraya Perkuat Kolaborasi Internal
1 jam yang lalu
Purbaya Tepis Isu Mundur...
Purbaya Tepis Isu Mundur dari Kursi Menkeu di Tengah Kejatuhan Rupiah Rp18.039
2 jam yang lalu
IHSG Berakhir Longsor...
IHSG Berakhir Longsor 1,70% ke Posisi 5.839, Ada 651 Saham Berjatuhan
2 jam yang lalu
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
2 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved