Pelaku Industri Keuangan Harus Edukasi Konsumen
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan, pelaku industri keuangan mesti melakukan edukasi untuk menjaga loyalitas konsumen.
"Konsumen yang kurang beredukasi kita edukasi, jadi mereka lebih mengerti dan confident dalam melakukan transaksi keuangan," katanya di Menara Radius Prawiro, Komplek BI, Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Menurutnya, penggunaan istilah perlindungan konsumen kurang tepat. "Memang banyak keluhan lembaga keuangan. Meski begitu lebih pas pemberdayaan konsumen bukan perlindungan konsumen," jelas dia.
Muliaman mengatakan, sampai saat ini OJK terus mendorong pemberdayaan konsumen. Meski perlu waktu, namun industri keuangan harus menganggap program pemberdayaan konsumen ini sebagai investasi untuk mempercepat bisnis masing-masing.
"Lembaga keuangan yang tidak care ke konsumen akan kalah dengan lembaga keuangan yang lebih peduli terhadap layanan konsumen," pungkasnya.
"Konsumen yang kurang beredukasi kita edukasi, jadi mereka lebih mengerti dan confident dalam melakukan transaksi keuangan," katanya di Menara Radius Prawiro, Komplek BI, Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Menurutnya, penggunaan istilah perlindungan konsumen kurang tepat. "Memang banyak keluhan lembaga keuangan. Meski begitu lebih pas pemberdayaan konsumen bukan perlindungan konsumen," jelas dia.
Muliaman mengatakan, sampai saat ini OJK terus mendorong pemberdayaan konsumen. Meski perlu waktu, namun industri keuangan harus menganggap program pemberdayaan konsumen ini sebagai investasi untuk mempercepat bisnis masing-masing.
"Lembaga keuangan yang tidak care ke konsumen akan kalah dengan lembaga keuangan yang lebih peduli terhadap layanan konsumen," pungkasnya.
(izz)