Jonan Targetkan Seluruh Angkutan Umum Ber-AC

Rabu, 21 Januari 2015 - 21:18 WIB
Jonan Targetkan Seluruh...
Jonan Targetkan Seluruh Angkutan Umum Ber-AC
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menargetkan seluruh angkutan umum harus dilengkapi pendingin udara atau air conditioner (AC) pada 2018.

"Jadi, targetnya termasuk regulasi dalam 2-3 tahun, semua transportasi umum yang berbasis jalan raya atau pelat kuning harus pakai AC," tegas Jonan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/1/2015).

Dia menjelaskan, kebijakan ini bukan tanpa dasar yang jelas. Dalam standar sektor keamanan transportasi darat, angkutan umum wajib menutup pintu saat kendaraan berjalan. Sebab itu, untuk menjaga sirkulasi udara, kendaraan harus dilengkapi AC.

"Pada dasarnya, dalam transportasi umum itu kalau sedang berjalan pintunya harus tertutup untuk keselamatan. Kalau tidak begitu nanti orang bisa jatuh dan sebagainya. Jika di daerah dingin mungkin bisa, kalau di kota besar pasti enggak bisa," ujarnya.

Untuk mendukung penyediaan angkutan darat perkotaan dan provinsi, lanjut Jonan, Kemenhub berencana menyebar 3.000 bus gratis. Program bantuan ini juga sejalan dengan penyediaan angkutan umum yang memiliki standar keselamatan.

"Kita tentu akan membangun Bus Rapid Transit (BRT) di 34 kota. Kami usulannya sih 3.000 bus yang standar di 34 ibu kota provinsi dan kota besar," tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0663 seconds (0.1#10.140)