Baru 10% Tenaga Kerja di Sulawesi dan Maluku Masuk BPJS
A
A
A
MAKASSAR - Animo pekerja formal maupun non formal memanfaatkan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di area Sulawesi dan Maluku (SUMA) masih minim. BPJS Ketenagakerjaan wilayah SUMA menyebutkan baru sekitar 10% tenaga kerja formal masuk sebagai peserta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan wilayah SUMA, Kuswahyudi mengatakan, dari jumlah perusahaan beroperasi sebanyak 14.476 perusahaan, dengan total tenaga kerja sebanyak 3.619.993 terdiri dari 336.900 tenaga formal dan pekerja informal sebanyak 77.754 tenaga, tercatat baru sekitar 414.654 tenaga kerja tercover asuran BPJS atau sekitar 10% saja.
Jumlah pekerja tersebut, lanjut dia, tersebar di wilayah kerja delapan provinsi dengan 98 kabupaten kota yang ditopang dengan dukungan 8 kantor cabang serta 9 kantor cabang perintis. Dari jumlah itu, sekitar 60% berada di area Sulsel.
"Tahun ini, kami terus melakukan sosialisasi di sejumlah perusahaan untuk meningkatkan kesadaran mereka mendaftarkan pekerjanya. Selain itu, ditingkatkan kerja sama dengan pemerintah untuk menjadikan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan sebagai syarat dalam mengurus sejumlah perizinan," ujarnya, Rabu (21/1/2015).
Menurut Kuswahyudi, demi menjangkau pekerja, tahun ini dilakukan ekspansi di beberapa daerah di Sulsel, seperti membuka kantor baru di Maros dan Pangkep. Tujuannya, untuk mendekatkan peserta dengan pemberi layanan.
Kuswahyudi mengungkapkan, tahun lalu jumlah kasus yang dibayarkan sebanyak 31.237 kasus dengan klaim sebesar Rp294 miliar dan rata-rata kasus perhari 130 kasus dengan pembayaran perhari Rp1,2 miliar.
Klaim tersebut dibayarkan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) mencapai Rp10,3 miliar, Jaminan Kematian (JK) sebesar Rp15,2 miliar dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp268 miliar lebih.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan wilayah SUMA, Kuswahyudi mengatakan, dari jumlah perusahaan beroperasi sebanyak 14.476 perusahaan, dengan total tenaga kerja sebanyak 3.619.993 terdiri dari 336.900 tenaga formal dan pekerja informal sebanyak 77.754 tenaga, tercatat baru sekitar 414.654 tenaga kerja tercover asuran BPJS atau sekitar 10% saja.
Jumlah pekerja tersebut, lanjut dia, tersebar di wilayah kerja delapan provinsi dengan 98 kabupaten kota yang ditopang dengan dukungan 8 kantor cabang serta 9 kantor cabang perintis. Dari jumlah itu, sekitar 60% berada di area Sulsel.
"Tahun ini, kami terus melakukan sosialisasi di sejumlah perusahaan untuk meningkatkan kesadaran mereka mendaftarkan pekerjanya. Selain itu, ditingkatkan kerja sama dengan pemerintah untuk menjadikan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan sebagai syarat dalam mengurus sejumlah perizinan," ujarnya, Rabu (21/1/2015).
Menurut Kuswahyudi, demi menjangkau pekerja, tahun ini dilakukan ekspansi di beberapa daerah di Sulsel, seperti membuka kantor baru di Maros dan Pangkep. Tujuannya, untuk mendekatkan peserta dengan pemberi layanan.
Kuswahyudi mengungkapkan, tahun lalu jumlah kasus yang dibayarkan sebanyak 31.237 kasus dengan klaim sebesar Rp294 miliar dan rata-rata kasus perhari 130 kasus dengan pembayaran perhari Rp1,2 miliar.
Klaim tersebut dibayarkan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) mencapai Rp10,3 miliar, Jaminan Kematian (JK) sebesar Rp15,2 miliar dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp268 miliar lebih.
(dmd)