Investor Harus Rajin Menengok Tempat Penyimpanan Aset

Kamis, 22 Januari 2015 - 09:43 WIB
Investor Harus Rajin Menengok Tempat Penyimpanan Aset
Investor Harus Rajin Menengok Tempat Penyimpanan Aset
A A A
Bila investor membeli saham di pasar modal, di mana saham tersebut disimpan? Disimpan di lemari ataukah di perusahaan efek?

Meski mekanisme penyimpanan saham dalam bentuk catatan elektronik di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) sudah berjalan selama hampir 15 tahun, ternyata belum sepenuhnya dipahami oleh investor. Sampai saat ini belum semua investor pasar modal mengetahui bahwa aset investasi milik mereka tersimpan dan tercatat di KSEI.

Mayoritas investor menganggap bahwa aset investasi miliknya tersimpan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), bank, perusahaan efek, dan bahkan masih ada investor yang sama sekali tidak tahu di mana asetnya tersimpan. Padahal, investor perlu mengetahui lokasi asetnya tersimpan sebagai dasar untuk memantau asetnya. Selain itu, masih terdapat juga investor yang belum mengetahui bahwa asetnya yang tersimpan di KSEI dapat dipantau secara langsung.

Walaupun sebagian investor sudah tahu bahwa aset investasinya disimpan di KSEI, belum tentu investor tersebut mengetahui bahwa mereka dapat melihat secara langsung data yang ada di KSEI. Padahal ini penting bagi investor untuk memastikan bahwa asetnya benar-benar ada dan tersimpan di KSEI. Jika diibaratkan, KSEI itu seperti gudangnya aset investasi milik investor di pasar modal.

Apabila investor selama ini sudah mendapatkan laporan isi gudangnya dari brokeratau perusahaan efek, sudah sewajarnya investor juga dapat mengecek sendiri secara langsung ke gudangnya apakah isinya sudah sesuai dengan laporan yang diterima. Pengecekan langsung ke gudang penyimpanan data na-sabah oleh KSEI telah difasilitasi dengan kehadiran Fasilitas AKSes (Acuan Kepemilikan Sekuritas) yang diluncurkan pada 2009.

Melalui perusahaan efek atau bank kustodian tempat investor terdaftar sebagai nasabah, KSEI akan memberikan Kartu AKSes dan PIN code yang dapat digunakan untuk login ke Fasilitas AKSes. Pada prinsipnya, setiap investor di pasar modal berhak untuk menggunakan Fasilitas AKSes. Proses pembuatan kartu AKSes dan PIN codeini secara otomatis dilakukan ketika perusahaan efek atau bank kustodian membukakan subrekening efek di KSEI atas nama masing-masing nasabah.

Selain secara online melalui website Fasilitas AKSes (), investor juga dapat melakukan pemantauan melalui aplikasi AKSes Mobile melalui perangkat pintar keluaran RIMBlackberry, Android, dan Apple. KSEI juga sudah bekerja sama dengan beberapa bank tempat investor saham membuka rekening dana agar aplikasi AKSes juga dapat diakses melalui ATM bank tersebut.

Dengan demikian, investor akan semakin mudah membeli saham sekaligus mengecek saldo rekening efeknya. Setiap investor hanya perlu memiliki satu kartu AKSes meski menjadi nasabah dan membuka rekening di beberapa perusahaan efek lain, data investor secara otomatis akan terhubung dengan satu identitas tunggal pemodal atau single investor identification(SID) yang tercantum pada kartu AKSes.

Dengan ada Fasilitas AKSes, kontrol pengawasan investasi sepenuhnya ada di tangan investor sendiri. Melalui Fasilitas AKSes, segala kegiatan investasi mulai dari jual beli di bursa, perhitungan hak dan kewajiban penyelesaian transaksi, hingga catatan saldo dan mutasi kepemilikan efek dan dana investasi dapat terpantau dengan mudah kapan pun dan di mana pun.

Kerja Sama Redaksi KORAN SINDO dan Bursa Efek Indonesia
(ars)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7150 seconds (0.1#10.140)