Pemerintah Dorong Tingkatkan Potensi EBTKE

Sabtu, 24 Januari 2015 - 10:37 WIB
Pemerintah Dorong Tingkatkan...
Pemerintah Dorong Tingkatkan Potensi EBTKE
A A A
JAKARTA - Potensi Energi Baru, Terbarukan,da Konservasi Energi (EBTKE) sudah tercantum dalam kebijakan energi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 79/2014.

Termasuk di dalamnya target-target dan keluaran energi seperti apa. Selain itu, berapa persen nilai energi baru terbarukan.

"Kalau mau gampang diingat, di 2025 itu EBTKE itu harus menyumbang 23%. Yang jadi pertayaannya, itu bisa nggak? Ya harus bisa. Perkara nantinya enggak bisa, yang penting kita usaha dulu maksimal," ujar Dirjen EBTKE Rida Mulyana di Kantornya Cikini, Jakarta, (23/1/2015).

Rida mengatakan, yang menjadi masalah untuk EBTKE bisa menyumbang 23% untuk negara itu ada dari berbagai aspek pertanyaan yang masi membayangi.

"Mulai dari bagimana pengupayaannya? Ya tentu dari dana. Dananya dari APBN atau gimana? Mereka bilang enggak bisa dari APBN, harus cari dan ajak investor. Caranya gimana? Ya dengan tarifnya yang bagus," ujar dia.

Tahun kemarin, Ditjen EBTKE sudha memperbaiki semua mekanisme penarifan pembangkit listrik energi baru dan terbarukan. Agar investor berkeinginan untuk masuk. Karena tak mungkin mereka datang untuk cari rugi.

"Mereka pasti ingin untung. Maunya kita, mereka masuk ke satu proyek, dan merasakan untungnya di situ, dan mereka akan buat proyek kedua. Itulah yang nantinya kita sebut sebagai pendanaan berkelanjutan yang sekarang juga sedang digagaskan OJK," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0584 seconds (0.1#10.140)