Penyebaran IKM Belum Merata

Sabtu, 24 Januari 2015 - 12:32 WIB
Penyebaran IKM Belum Merata
Penyebaran IKM Belum Merata
A A A
JAKARTA - Penyebaran Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Indonesia belum merata. Populasi IKM terbanyak masih berada di Pulau Jawa dengan persentase mencapai 62,17%, sedangkan sisanya di luar Pulau Jawa (37,83%).

Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian Euis Saedah mengatakan, kegiatan IKM yang kebanyakan di Pulau Jawa karena infrastrukturnya lebih maju. “Oleh karena itu, strategi pendekatan terhadap pembangunan IKM kita bagi dua. Untuk Jawa-Bali, pendekatan dengan peningkatan daya saing. Sementara, di luar Jawa dengan penumbuhan wirausaha baru,” ujarnya di Jakarta kemarin.

Euis melanjutkan, ada lima elemen yang dilakukan oleh pemerintah yakni terkait kompetensi sumber daya manusia (SDM), teknologi, standar, kekayaan intelektual dan promosi untuk peningkatan daya saing IKM di Pulau Jawa. “Orang yang mengolah harus kompeten, menguasai teknologi, maka kita berikan pelatihan,” katanya.

Soal teknologi, ujar Euis, cara pengembangannya dilakukan dengan memberikan bantuan mesin pengolahan kepada kelompok usaha, koperasi, maupun kepada asosiasi. Selain itu, ada juga berupa bantuan subsidi pembelian mesin kepada individual IKM. “Ini yang paling dibutuhkan oleh IKM,” jelas Euis.

Dia menambahkan, Kementerian Perindustrian telah memberikan fasilitas berupa restrukturisasi mesin. IKM akan mendapatkan potongan harga hingga 35% dari nilai pembelian mesin, sementara khusus pembelian mesin buatan dalam negeri sebesar 45%. Sedangkan bagi industri menengah, besaran potongan harganya hanya 25% dari nilai pembelian mesin dan khusus pembelian mesin buatan dalam negeri sebesar 35%.

“Yang tak kalah penting adalah soal standar. Inilah yang diharapkan akan memberikan kekuatan daya saing menghadapi MEA. Ketika ada produk asing masuk, harus memiliki standar. IKM kita juga harus mengikuti standar apalagi yang wajib ini helm, pakaian bayi, mainan anak,” ungkapnya. “Standar ini diharapkan bisa memberikan kekuatan kepada individual IKM atau tenaga, atau ahli siapa pun yang bergerak di IKM berupa SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia).

Diharapkan, SKKNI akan menjadi suatu alat untuk menjaga supaya kita tidak kebanjiran tenaga ahli dari luar,” lanjutnya. Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian Busharmaidi mengatakan, pemerintah menargetkan dalam lima tahun ke depan harus mampu menumbuhkan populasi industri. Paling tidak ada sekitar 9.000 unit usaha industri berskala menengah dan besar di mana 50% tumbuh di luar Pulau Jawa.

Oktiani endarwati
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3599 seconds (0.1#10.140)