Lokal Konten Freeport Harus Naik 5% per Tahun
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah meminta penggunaan lokal konten oleh PT Freeport Indonesia naik 5% per tahun, seiring akan diperpanjangnya izin ekspor perusahaan tambang kelas kakap tersebut.
Seperti diketahui, izin ekspor Freeport akan habis berlakunya pada 25 Januari 2015, dan pemerintah berencana memperpanjangnya hingga enam bulan ke depan. (Baca:Izin Ekspor Freeport Akan Diperpanjang Enam Bulan)
"Revenue kita tingkatkan, kemudian lokal conten, sebaiknya dinilai dengan angka sekarang berapa persen kemudian tahun depan naiknya berapa persen, kita minta minimal 5% tiap tahun," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (24/1/2015).
Lebih lanjut dia mengatakan, selama ini permintaan untuk menggunakan local conten tidak ditekankan besarannya, sehingga Sudirman merasa hal tersebut perlu diperbaiki.
"Itu yang mau kita audit, jadi selama ini pakai kalimat, menaikan local content tapi ukurannya berapa tidak dijabarkan itu yang mau kita ukur, itu yang mungkin kita ingin perbaiki," jelasnya.
Sebab itu, pemerintah berharap, perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut tidak keberatan dengan permintaan pemerintah tersebut. Terlebih, mereka telah lama mengeruk keuntungan dari kekayaan sumber daya alam di tanah air.
"Kan pemerintah punya hak memperpanjang atau tidak memperpanjang, saya sih berharap mereka sudah lama di sini, sudah banyak juga yang diambil. Jadi, kalau kita sekarang punya pemikiran yang lebih baik untuk negara tidak merugikan mereka seharusnya tidak masalah," tandas Sudirman.
Seperti diketahui, izin ekspor Freeport akan habis berlakunya pada 25 Januari 2015, dan pemerintah berencana memperpanjangnya hingga enam bulan ke depan. (Baca:Izin Ekspor Freeport Akan Diperpanjang Enam Bulan)
"Revenue kita tingkatkan, kemudian lokal conten, sebaiknya dinilai dengan angka sekarang berapa persen kemudian tahun depan naiknya berapa persen, kita minta minimal 5% tiap tahun," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (24/1/2015).
Lebih lanjut dia mengatakan, selama ini permintaan untuk menggunakan local conten tidak ditekankan besarannya, sehingga Sudirman merasa hal tersebut perlu diperbaiki.
"Itu yang mau kita audit, jadi selama ini pakai kalimat, menaikan local content tapi ukurannya berapa tidak dijabarkan itu yang mau kita ukur, itu yang mungkin kita ingin perbaiki," jelasnya.
Sebab itu, pemerintah berharap, perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut tidak keberatan dengan permintaan pemerintah tersebut. Terlebih, mereka telah lama mengeruk keuntungan dari kekayaan sumber daya alam di tanah air.
"Kan pemerintah punya hak memperpanjang atau tidak memperpanjang, saya sih berharap mereka sudah lama di sini, sudah banyak juga yang diambil. Jadi, kalau kita sekarang punya pemikiran yang lebih baik untuk negara tidak merugikan mereka seharusnya tidak masalah," tandas Sudirman.
(izz)