Siap-siap Harga Elpiji 3 Kg Naik Bulan Depan
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah mempertimbangkan akan menaikkan harga elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg) sebesar Rp3.000 per tabung pada Februari 2015. Kebijakan tersebut diambil guna mengantisipasi kerugian PT Pertamina (persero) dalam penjualan gas melon.
"Target akan segera, bulan depan sudah ada keputusan. Jadi semua harus jalan. Pertamina tidak rugi, agen tidak rugi," ujar Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmadja usai acara INDOGAS, di JCC, Jakarta, Selasa (26/1/2015).
Menurutnya, isyarat kenaikan harga elpiji 3 kg tidak hanya didasarkan atas kerugian Pertamina. Namun, juga didasarkan atas biaya operasional agen distributor yang terus mengalami kenaikan.
"Biaya operasional kan naik semua. Padahal harga dari dulu belum pernah naik, sehingga mereka menerbitkan usulan kemudian kita evaluasi," terangnya.
Dia menuturkan, kenaikan harga elpiji 3 kg saat ini masih terus dikaji dengan tidak mengesampingkan daya beli masyarakat, di samping pemerintah dan Pertamina juga tidak boleh rugi.
"Intinya Pertamina tidak boleh rugi, pemerintah tidak boleh rugi, dan masyarakat tidak dirugikan. Agen juga tidak rugi. Kalau mereka bangkrut kan enggak bagus juga," tegas Nyoman.
Opsi lain di luar kenaikkan harga elpiji 3 kg, pemerintah bisa mengalihkan ke subsidi bahan bakar minyak (BBM) atau listrik. Apabila opsi pengalihan subsidi ini dilakukan maka tidak perlu menaikkan harga.
"Mungkin ini opsi kedua sehingga tidak dinaikkan. Kita tidak ingin menambah beban masyarakat," ungkapnya.
Namun, lanjut Nyoman, jika opsi pengalihan subsidi diambil membutuhkan anggaran sekitar Rp2 triliun. Hal itu atas pertimbangan konsumsi elpiji 3 kg mencapai 56 juta ton per tahun.
"Misal tidak ada dana pengalihan, berarti ada kenaikan. Yang jelas semua prosedur harus dijalankan," tandasnya.
Sebelumnya, pada 2 Januari lalu, Pertamina memutuskan untuk menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp1.500 per kg. Harga elpiji 12 kg di tingkat agen naik menjadi Rp134.700 per tabung dari sebelumnya Rp114.900 per tabung.
Namun, pada 16 Januari lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menurunkan harga elpiji 12 kg menjadi Rp129.000 per tabung, dari sebelumnya Rp134.700 per tabung. Kini, menunggu nasib elpiji 3 kg yang dikonsumsi masyarakat kecil.
"Target akan segera, bulan depan sudah ada keputusan. Jadi semua harus jalan. Pertamina tidak rugi, agen tidak rugi," ujar Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmadja usai acara INDOGAS, di JCC, Jakarta, Selasa (26/1/2015).
Menurutnya, isyarat kenaikan harga elpiji 3 kg tidak hanya didasarkan atas kerugian Pertamina. Namun, juga didasarkan atas biaya operasional agen distributor yang terus mengalami kenaikan.
"Biaya operasional kan naik semua. Padahal harga dari dulu belum pernah naik, sehingga mereka menerbitkan usulan kemudian kita evaluasi," terangnya.
Dia menuturkan, kenaikan harga elpiji 3 kg saat ini masih terus dikaji dengan tidak mengesampingkan daya beli masyarakat, di samping pemerintah dan Pertamina juga tidak boleh rugi.
"Intinya Pertamina tidak boleh rugi, pemerintah tidak boleh rugi, dan masyarakat tidak dirugikan. Agen juga tidak rugi. Kalau mereka bangkrut kan enggak bagus juga," tegas Nyoman.
Opsi lain di luar kenaikkan harga elpiji 3 kg, pemerintah bisa mengalihkan ke subsidi bahan bakar minyak (BBM) atau listrik. Apabila opsi pengalihan subsidi ini dilakukan maka tidak perlu menaikkan harga.
"Mungkin ini opsi kedua sehingga tidak dinaikkan. Kita tidak ingin menambah beban masyarakat," ungkapnya.
Namun, lanjut Nyoman, jika opsi pengalihan subsidi diambil membutuhkan anggaran sekitar Rp2 triliun. Hal itu atas pertimbangan konsumsi elpiji 3 kg mencapai 56 juta ton per tahun.
"Misal tidak ada dana pengalihan, berarti ada kenaikan. Yang jelas semua prosedur harus dijalankan," tandasnya.
Sebelumnya, pada 2 Januari lalu, Pertamina memutuskan untuk menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp1.500 per kg. Harga elpiji 12 kg di tingkat agen naik menjadi Rp134.700 per tabung dari sebelumnya Rp114.900 per tabung.
Namun, pada 16 Januari lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menurunkan harga elpiji 12 kg menjadi Rp129.000 per tabung, dari sebelumnya Rp134.700 per tabung. Kini, menunggu nasib elpiji 3 kg yang dikonsumsi masyarakat kecil.
(dmd)