Freeport Klaim Transparan dalam Laporan Keuangan

Rabu, 28 Januari 2015 - 07:01 WIB
Freeport Klaim Transparan dalam Laporan Keuangan
Freeport Klaim Transparan dalam Laporan Keuangan
A A A
JAKARTA - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin mengklaim selama ini perusahaan telah transparan dalam mengelola laporan keuangan.

Menurutnya, laporan keuangan Freeport Indonesia telah diaudit oleh auditor independen dan telah diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kita tidak pernah lepas dari BPK, kita selama ini transparan," ujarnya di Komisi VII DPR RI, Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Hal senada disampaikan Vice Corporate Communication Freeport Indonesia, Daisy Damayanti. Menurutnya selama ini Freeport telah diaudit oleh auditor independen dan BPK.

"Dari dulu kita memang melaporkan kepada BPK untuk melakukan audit. Baik independen BPK dan seterusnya. Semua baik laporan keuangan, local content dan seterusnya," jelasnya.

Menurut Daisy, tidak benar jika selama ini BPK tak mengaudit keuangan Freeport. "BPK itu mengaudit Freeport transparan semuanya," tegasnya.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya W Yudha mengatakan, hakikatnya yang mengontrol kuasa pertambangan termasuk di dalamnya laporan keuangan Freeport adalah pemerintah. Lantaran, kuasa pertambangan ada pada negara. "Sehingga BPK harus memberikan laporan kepada kita," katanya.

Hal senada juga diungkapkan Kurtubi. Dia mengatakan, seharusnya semua yang berkaitan semgan penerimaan negara termasih Freeport harus dilaporkan dan diaudit pemerintah.

"Kita akan panggil Freeport kembali, kita berhak melihat hasil laporan keuangan Freeport," tandas Kurtubi.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7508 seconds (0.1#10.140)