Kena Pajak, Batu Akik Akan Tetap Laris

Rabu, 28 Januari 2015 - 19:22 WIB
Kena Pajak, Batu Akik...
Kena Pajak, Batu Akik Akan Tetap Laris
A A A
JAKARTA - Direktur Transformasi Proses Bisnis Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Wahyu Karya Tumakaka mengatakan, penjualan batu akik akan tetap laris meski dikenakan pajak.

Seperti diketahui, pemerintah berencana memperluas objek Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM). Salah satunya, perhiasan seperti batu akik dengan nilai di atas Rp1 juta‎.

"Batu akik kan lagi trending, seperti batu bacan itu kan ratusan juta rupiah. Meskipun ada pajak, orang akan tetap beli," kata ‎Wahyu kepada wartawan di Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (28/1/2015).

Menurutnya, batu akik merupakan barang inelastis yang meski dikenakan pajak, tidak akan menurunkan penjualan.

Barang tersebut, lanjut dia, juga tidak akan memengaruhi konsumsi masyarakat seperti masalah kesehatan. Harga batu akik pun kini semakin merangkak.

"Jadi ini opportunity bagi pemerintah untuk menarik pajak," tuturnya.

Wahyu menjelaskan, para pedagang harus terdaftar untuk dilakukan pendataan pelaksanaan kutipan pajak batu akik.

"Jadi syaratnya harus ada tempat dan terdaftar. Meskipun ada yang tidak terdaftar, bakalan ketahuan karena harga penjualannya tinggi," imbuh dia.

Rencana pengenaan pajak terhadap batu akik bukanlah upaya untuk mengontrol konsumsi masyarakat. "Setahu saya pajak yang mengontrol konsumsi masyarakat cuma alkohol dan tembakau," tandasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Raup Pajak Rp4,63 Triliun,...
Raup Pajak Rp4,63 Triliun, DJP Terus Jaring Pelaku Usaha Digital
Berita Terkini
PT IIM Buktikan Konsistensi...
PT IIM Buktikan Konsistensi Kinerja Historis dan Dampak Sosial di Tengah Volatilitas Pasar
5 jam yang lalu
Membaca Pola Pelemahan...
Membaca Pola Pelemahan Rupiah, DEN Prediksi Kurs Melandai pada Juli 2026
5 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digitalisasi,...
Bukan Sekadar Digitalisasi, Kini Operasional Bisnis Harus Otonom
6 jam yang lalu
Pengembangan Bioenergi...
Pengembangan Bioenergi Berpotensi Serap 150 Ribu Tenaga Kerja
6 jam yang lalu
Kuliah Umum di Unhas,...
Kuliah Umum di Unhas, Afi Kalla Tekankan Peran IKM dalam Hilirisasi Ekonomi
6 jam yang lalu
Seminar dan Live Trading,...
Seminar dan Live Trading, Didimax Dorong Edukasi Trading yang Aman serta Mandiri
6 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved