Harga Gas Industri Akan Dikaji Ulang

Kamis, 29 Januari 2015 - 12:09 WIB
Harga Gas Industri Akan...
Harga Gas Industri Akan Dikaji Ulang
A A A
JAKARTA - Pemerintah sedang berupaya untuk menurunkan harga gas untuk industri agar lebih murah dari posisi saat ini, sekitar USD10,2 per MMBTU. Dengan harga gas yang tinggi, para pelaku usaha sulit bersaing dalam merebut pasar regional.

Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Harjanto mengatakan, khusus industri baja, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menentukan harga jual gas.

“Kami akan mengirim surat dan draf. Nanti akan disampaikan Pak Menteri bagaimana kita bisa mendapatkan harga yang wajar untuk industri baja karena industri baja ini kondisinya emergency,” ujar Harjanto di Kementerian Perindustrian, Jakarta, kemarin. Sementara untuk industri pupuk, pemerintah diharap dapat memberi subsidi agar pasokan energi bisa tercukupi.

“Industri manufaktur harus tumbuh di atas 5,7%. Kuncinya adalah bagaimana kita bisa menguasai harga energi yang tersedia ditambah bahan baku,” tegasnya. Menurut Harjanto, para investor luar negeri dari Jerman dan Korea yang meminati industri petrokimia juga meminta agar harga gas berada di kisaran USD5 per MMBTU.

“Termasuk industri pupuk. Pupuk itu sekarang dengan harga gas USD9–10 itu enggak masuk meskipun mereka sudah mendapatkan alokasi di Teluk Bintuni,” jelasnya. Anggota Dewan Energi Nasional Sonny Keraf mengatakan, persoalan harga gas sangat terkait dengan kontrak-kontrak sebelumnya. Sehingga, tidak bisa segampang itu dalam menetapkan harga jual gas.

“Di dalam kontrak itu sudah ditetapkan mengenai harga karena itu yang bisa kami lakukan adalah meminta supaya pemerintah melakukan renegosiasi harga yang didasarkan dinamika perkembangan harga gas internasional,” ungkapnya.

Institutional Relation Director The Indonesia Iron and Steel Industry Asscociation Edward Pinem mengatakan, pemerintah seharusnya menerapkan kebijakan energi sebagai modal dasar pembangunan bukan komoditas. “Kami mencoba hitung, kalau pemerintah masih berpegang harga gas USD4, manfaat pemerintah 50 kali dari manfaat gas,” ujarnya.

Sebagai perbandingan, harga jual gas bumi untuk pasar domestik sekitar USD10,2 per MMBTU. Sementara harga jual gas di Malaysia berada di kisaran USD3,69 per MMBTU dan Singapura di kisaran USD3,94 per MMBTU.

Oktiani endarwati
(bbg)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
12 menit yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
1 jam yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
1 jam yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
2 jam yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
3 jam yang lalu
60 Negara Jadi Sasaran...
60 Negara Jadi Sasaran Tarif Baru Trump, Termasuk Sekutu Dekat AS!
4 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved