Harga Gas Industri Akan Dikaji Ulang

Kamis, 29 Januari 2015 - 12:09 WIB
Harga Gas Industri Akan Dikaji Ulang
Harga Gas Industri Akan Dikaji Ulang
A A A
JAKARTA - Pemerintah sedang berupaya untuk menurunkan harga gas untuk industri agar lebih murah dari posisi saat ini, sekitar USD10,2 per MMBTU. Dengan harga gas yang tinggi, para pelaku usaha sulit bersaing dalam merebut pasar regional.

Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Harjanto mengatakan, khusus industri baja, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menentukan harga jual gas.

“Kami akan mengirim surat dan draf. Nanti akan disampaikan Pak Menteri bagaimana kita bisa mendapatkan harga yang wajar untuk industri baja karena industri baja ini kondisinya emergency,” ujar Harjanto di Kementerian Perindustrian, Jakarta, kemarin. Sementara untuk industri pupuk, pemerintah diharap dapat memberi subsidi agar pasokan energi bisa tercukupi.

“Industri manufaktur harus tumbuh di atas 5,7%. Kuncinya adalah bagaimana kita bisa menguasai harga energi yang tersedia ditambah bahan baku,” tegasnya. Menurut Harjanto, para investor luar negeri dari Jerman dan Korea yang meminati industri petrokimia juga meminta agar harga gas berada di kisaran USD5 per MMBTU.

“Termasuk industri pupuk. Pupuk itu sekarang dengan harga gas USD9–10 itu enggak masuk meskipun mereka sudah mendapatkan alokasi di Teluk Bintuni,” jelasnya. Anggota Dewan Energi Nasional Sonny Keraf mengatakan, persoalan harga gas sangat terkait dengan kontrak-kontrak sebelumnya. Sehingga, tidak bisa segampang itu dalam menetapkan harga jual gas.

“Di dalam kontrak itu sudah ditetapkan mengenai harga karena itu yang bisa kami lakukan adalah meminta supaya pemerintah melakukan renegosiasi harga yang didasarkan dinamika perkembangan harga gas internasional,” ungkapnya.

Institutional Relation Director The Indonesia Iron and Steel Industry Asscociation Edward Pinem mengatakan, pemerintah seharusnya menerapkan kebijakan energi sebagai modal dasar pembangunan bukan komoditas. “Kami mencoba hitung, kalau pemerintah masih berpegang harga gas USD4, manfaat pemerintah 50 kali dari manfaat gas,” ujarnya.

Sebagai perbandingan, harga jual gas bumi untuk pasar domestik sekitar USD10,2 per MMBTU. Sementara harga jual gas di Malaysia berada di kisaran USD3,69 per MMBTU dan Singapura di kisaran USD3,94 per MMBTU.

Oktiani endarwati
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7687 seconds (0.1#10.140)