Produksi Perikanan Budidaya Ditargetkan 31,3 Juta Ton
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Kemaritiman menargetkan produksi perikanan hasil budidaya meroket hingga 31,3 juta ton pada 2019.
Seperti diketahui, Kemenko bidang Kemaritiman bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan hari ini menggelar rapat koordinasi untuk pengembangan budidaya ikan di Indonesia.
"Kita mendapat laporan, rencananya perikanan budidaya akan ditingkatkan produksinya mencapai 31,3 juta ton pada 2019," ujar Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo di gedung BPPT, Jakarta, Kamis (29/1/2019).
Dia mengatakan, target tersebut terbagi atas 22 juta ton berasal dari rumput laut. Sementara sisa 9 juta ton akan didapatkan dari perikanan.
Untuk itu, pihaknya akan segera menentukan lokasi yang cocok untuk perikanan budidaya ini, dengan mengacu pada UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, dan UU Nomor 27/2007 tengan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
"Karena, UU inilah yang bisa dipakai buat rujukan, termasuk juga penyediaan data peta 1:50.000 yang telah disiapkan badan informasi geospasial," imbuh dia.
Karena itu, zonasi wilayah pertambakan atau perikanan budidaya harus segera disusun pemerintah daerah sesuai UU tersebut.
"Yang sekarang sudah selesai adalah empat provinsi di Jawa. Termasuk beberapa kabupaten," pungkas Indroyono.
Sekadar informasi, rapat tersebut hanya dihadiri Menter Perdagangan Rachmat Gobel dan Menko bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo. Sementara Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti absen lantaran ada acara lain.
Seperti diketahui, Kemenko bidang Kemaritiman bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan hari ini menggelar rapat koordinasi untuk pengembangan budidaya ikan di Indonesia.
"Kita mendapat laporan, rencananya perikanan budidaya akan ditingkatkan produksinya mencapai 31,3 juta ton pada 2019," ujar Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo di gedung BPPT, Jakarta, Kamis (29/1/2019).
Dia mengatakan, target tersebut terbagi atas 22 juta ton berasal dari rumput laut. Sementara sisa 9 juta ton akan didapatkan dari perikanan.
Untuk itu, pihaknya akan segera menentukan lokasi yang cocok untuk perikanan budidaya ini, dengan mengacu pada UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, dan UU Nomor 27/2007 tengan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
"Karena, UU inilah yang bisa dipakai buat rujukan, termasuk juga penyediaan data peta 1:50.000 yang telah disiapkan badan informasi geospasial," imbuh dia.
Karena itu, zonasi wilayah pertambakan atau perikanan budidaya harus segera disusun pemerintah daerah sesuai UU tersebut.
"Yang sekarang sudah selesai adalah empat provinsi di Jawa. Termasuk beberapa kabupaten," pungkas Indroyono.
Sekadar informasi, rapat tersebut hanya dihadiri Menter Perdagangan Rachmat Gobel dan Menko bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo. Sementara Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti absen lantaran ada acara lain.
(izz)