Mari Elka: Aturan Penjualan Miras Sudah Ada dan Jelas

Kamis, 29 Januari 2015 - 17:39 WIB
Mari Elka: Aturan Penjualan...
Mari Elka: Aturan Penjualan Miras Sudah Ada dan Jelas
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu mengatakan, aturan larangan penjualan minuman keras (miras) sebenarnya sudah ada dan cukup jelas.

"Itu Undang-Undang yang baru, kan masih dibahas. Seharusnya miras itu sudah ada peraturannya cukup jelas, tinggal dipelajari saja. Mau diperkuat atau mau diapakan," ujar dia di Hotel Pullman Jakarta, Kamis (29/1/2015)

Karena, lanjut dia, miras itu tidak bisa diperjualbelikan bebas. Sudah ada aturannya yang ditentukan. Antara lain, lisensi dari si penjual hingga siapa yang mengonsumsi.

"Harus ada lisensi, siapa yang menjual miras, sudah ada ketentuannya siapa yang harus mengonsumsi miras juga ada aturannya. Jadi menurut saya itu," katanya.

Menurutnya, masyarakat harus tahu bahwa untuk pariwisata, misalnya hotel atau restoran yang sudah punya lisensi, tidak ada masalah. Asal selama menuruti aturan yang berlaku. Selama dia juga dari barang impor yang sudah ada ketentuannya.

"Ya mungkin pengawasannya juga harus lebih diperketat. Kalau dari segi peraturan, menurut saya sudah cukup komperehensif," tandas Mari Elka.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Industri F&B Melaju...
Industri F&B Melaju Pesat, LNK Jawab Tantangan Lewat Fasilitas Inovatif
Kinerja Industri Minuman...
Kinerja Industri Minuman Tahun 2023 Serta Peluang dan Tantangan di Tahun 2024
Industri Makanan dan...
Industri Makanan dan Minuman Indonesia: Melaju Pesat, Siap Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional
Industri Makanan dan...
Industri Makanan dan Minuman Lakukan Inovasi Antisipasi Pandemi
Industri Makanan dan...
Industri Makanan dan Minuman 'Dimasak' Menuju Transformasi Digital
25 Tahun Berkiprah,...
25 Tahun Berkiprah, Foodex Fokus Kembangkan Cita Rasa Nusantara
Berita Terkini
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
10 menit yang lalu
Kepercayaan Konsumen...
Kepercayaan Konsumen Antarkan KARA Raih Empat Penghargaan IOB Award 2026
11 menit yang lalu
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
24 menit yang lalu
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
37 menit yang lalu
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
1 jam yang lalu
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
1 jam yang lalu
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved