IMES: Seharusnya Freeport Tak Diberi Kelonggaran
A
A
A
JAKARTA - Langkah Kementerian ESDM yang memberikan kelonggaran izin ekspor PT Freeport Indonesia menuai pro dan kontra dari beberapa kalangan.
Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) Erwin Usman menilai, seharusnya pemerintah bisa lebih mengedepankan konstitusi sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD 1945.
Pemerintah seharusnya tidak terus menerus memberi kelonggaran ketika perusahaan asing enggan mengikuti aturan sesuai UU Minerba.
"Menteri ESDM Sudirman Said terbukti tidak bisa mengurusi sektor energi di tanah air ini," kata Erwin dalam diskusi terbatas di Jakarta, Kamis (29/1/2015) malam.
Dia menjelaskan, sejak awal Sudirman sudah mengungkapkan kekecewaannya kepada Freeport yang tak kunjung memberi kepastian soal smelter, bahkan Sudirman juga sempat mengancam akan mencabut izin ekspor konsentrat Freeport.
Namun, semua berlalu begitu saja ketika big boss perusahaan tambang asal Amerika itu, James R Moffet datang ke Indonesia dan menemui langsung Sudirman.
"Seperti yang banyak diberitakan media, mereka berunding selama hampir delapan jam, yang kemudian lahirlah perpanjangan pembahasan MoU," jelas Erwin.
Pihaknya menyayangkan pernyataan Dirjen Minerba Kementerian ESDM R Sukhyar kemarin yang mengakui bahwa PP Nomor 1 tahun 2014 dan Permen Nomor 1 2014 tidak sejalan dengan UU Minerba.
"Mereka mengakui bahwa PP dan Permen tidak sejalan dengan UU, tapi kenapa masih dilanjutkan, masih dipakai juga. Kenapa takut terjadi kevakuman? itu tidak akan berdampak besar kok," imbuhnya.
Sementara, Aktivis Koalisi Anti Utang (KAU) Kusfiardi menambahkan, sebagai bentuk ketegasan maka dibutuhkan standing poin dari seorang Presiden terkait persoalan Freeport ini.
Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) Erwin Usman menilai, seharusnya pemerintah bisa lebih mengedepankan konstitusi sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD 1945.
Pemerintah seharusnya tidak terus menerus memberi kelonggaran ketika perusahaan asing enggan mengikuti aturan sesuai UU Minerba.
"Menteri ESDM Sudirman Said terbukti tidak bisa mengurusi sektor energi di tanah air ini," kata Erwin dalam diskusi terbatas di Jakarta, Kamis (29/1/2015) malam.
Dia menjelaskan, sejak awal Sudirman sudah mengungkapkan kekecewaannya kepada Freeport yang tak kunjung memberi kepastian soal smelter, bahkan Sudirman juga sempat mengancam akan mencabut izin ekspor konsentrat Freeport.
Namun, semua berlalu begitu saja ketika big boss perusahaan tambang asal Amerika itu, James R Moffet datang ke Indonesia dan menemui langsung Sudirman.
"Seperti yang banyak diberitakan media, mereka berunding selama hampir delapan jam, yang kemudian lahirlah perpanjangan pembahasan MoU," jelas Erwin.
Pihaknya menyayangkan pernyataan Dirjen Minerba Kementerian ESDM R Sukhyar kemarin yang mengakui bahwa PP Nomor 1 tahun 2014 dan Permen Nomor 1 2014 tidak sejalan dengan UU Minerba.
"Mereka mengakui bahwa PP dan Permen tidak sejalan dengan UU, tapi kenapa masih dilanjutkan, masih dipakai juga. Kenapa takut terjadi kevakuman? itu tidak akan berdampak besar kok," imbuhnya.
Sementara, Aktivis Koalisi Anti Utang (KAU) Kusfiardi menambahkan, sebagai bentuk ketegasan maka dibutuhkan standing poin dari seorang Presiden terkait persoalan Freeport ini.
(izz)