Kemenkop UKM Siapkan Pendamping untuk UMKM

Jum'at, 30 Januari 2015 - 14:27 WIB
Kemenkop UKM Siapkan...
Kemenkop UKM Siapkan Pendamping untuk UMKM
A A A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengemukakan, pelaku usaha mikro ke depan akan didampingi Dinas Kementerian Koperasi dan UKM untuk mengurus izin usaha.

"Ada beberapa yang harus dilakukan pendamping dalam tugas pendampingan. Pertama, dari segi legalitas usaha. Bagaimana mereka membantu usaha kecil untuk mengatakan ke camat, lurah dan kepala desa mengenai cara mengisi formulir dan perizinan," ujar Puspayoga di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (30/1/2015)

Selain itu, lanjut dia, pendamping juga memiliki tugas meningkatkan omzet pelaku UMKM di setiap periode.

"Setelah itu, bagaimana pendamping ini melakukan perluasan pasar untuk pelaku UMKM, agar tidak stuck di situ-situ saja. Memperbanyak link dan jaringan usaha," katanya.

Puspayoga menambahkan, peran pendamping juga ditekankan dalam meningkatkan tenaga kerja Indonesia yang bergelut di sektor UKM.

"Tentunya ini tugas kita untuk mengordinasikan kepada para gubernur dan kepala daerah se-Indonesia untuk masalah pendampingan. Jadi, untuk izin usaha mikro ini tujuannya untuk memberikan kepastian usaha dan mempermudah akses permodalan," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8340 seconds (0.1#10.140)