‎Tiga Kementerian Sepakati Kemudahan IUMK

Minggu, 01 Februari 2015 - 17:59 WIB
‎Tiga Kementerian...
‎Tiga Kementerian Sepakati Kemudahan IUMK
A A A
JAKARTA - Tiga menteri yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Perdagangan (Mendag), dan Menteri Koperasi dan UKM sepakat untuk memberikan kemudahan penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) sebagai tindak lanjut dari PP Nomor 98 tahun 2014 tentang Perizinan Usaha Mikro Kecil.

"Ini merupakan momentum bersejarah bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK), karena dengan adanya kesepakatan ini maka di lapangan akan terjadi sinergitas dan keterpaduan dalam penerbitan IUMK," kata Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayoga dalam siaran pers, Minggu (1/2/2015).

Nota Kesepahaman tersebut langsung dioperasionalkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di tingkat pejabat Eselon I dan pihak Perbankan serta Perusahaan Penjaminan Indonesia di bawah Asippindo.

Dengan demikian diharapkan kualitas pelayanan kepada pelaku UMK akan lebih baik ke depan. Menurut dia, melalui kesepakatan itu, otoritas penerbitan IUMK akan didelegasikan ke Camat/Lurah/Desa dan tidak dikenakan biaya apapun dan selesai dalam satu hari.

"Untuk membantu proses ini, Kementerian Koperasi dan UKM akan memfasilitasi pendampingan kepada UMK baik pra dan pasca penerbitan IUMK," katanya.

Dia menambahkan, dengan kebijakan penerbitan IUMK maka ke depan para pelaku UMK telah mendapat kepastian dan perlindungan dalam berusaha di lokasi yang ditetapkan.

Selain itu dengan IUMK ini diharapkan UKM mendapatkan kemudahan dalam akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non-bank. Di samping itu juga dengan IUMK ini para pelaku UMK dapat lebih mudah mengakses ke sumber-sumber daya produktif, seperti akses teknologi, akses pasar, akses pelatihan SDM.

"Untuk ini kami akan menggandeng perbankan seperti BRI dan Asosiasi Perusahaan Penjaminan guna mengoptimalkan fungsi IUMK yang nantinya akan dimodifikasi menjadi kartu IUMK, " tutup dia.
(dol)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menkop Teten Masduki...
Menkop Teten Masduki Dorong Kualitas Kerajinan Kulit Khas Garut agar Sejajar dengan Brand Italia
Rumah Produksi UKM Binjai,...
Rumah Produksi UKM Binjai, Lahirkan Lukisan Sabut Kelapa
Siapkan Regulasi Pasar...
Siapkan Regulasi Pasar Digital, Menkop UKM: Untuk Lindungi Produk Dalam Negeri dan UKM
Showcase Produk Lokal...
Showcase Produk Lokal Dorong Semangat Inovasi Pelaku UKM
Dapat Izin dari OJK,...
Dapat Izin dari OJK, Danamart Dukung Kemudahan Permodalan Bagi UKM
Menteri Koperasi UKM:...
Menteri Koperasi UKM: Pembiayaan UKM Harus Ramah dan Mendidik
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
7 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
8 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
8 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
8 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
9 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
9 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved