BPJS Ketenagakerjaan Semarang Genjot Kepesertaan Informal

Minggu, 01 Februari 2015 - 20:44 WIB
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Genjot Kepesertaan Informal
A A A
SEMARANG - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Semarang I terus berusaha meningkatkan jumlah kepesertaan, terutama dari sektor informal.

Kepala kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang I Budiman Siagian mengatakan, di 2015 ini pihaknya bertekad menjaring sebanyak-banyaknya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Semarang.

“Sampai sekarang di Semarang jumlah kepesertaan untuk perusahaan sekitar 3.900 perusahaan dengan jumlah pekerja aktif mencapai 213 ribu,” katanya, di sela-sela kampaye “Tanya Saya” di acara Car Free Day di Jalan Pahlawan Semarang, Minggu (1/2/2015).

Budiman mengakui, untuk sektor formal di Kota Semarang kepesertaanya sudah cukup baik, namun untuk sektor informal seperti pedagang, nelayan, atau pekerja bukan penerima upah masih kurang. Oleh karena di 2015 pihaknya akan terus meningkatkan kepesertaan terutama untuk sektor informal. “Sektor informal baru sekitar 11 ribuan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya.

Selain itu sosialisasi ke tingkat bawah juga akan terus dilakukan melalui kampanye Tanya Saya yang akan dilakukan sebulan sekali di pusat keramaian di Kota Semarang.

“Untuk sosialisasi ini sendiri merupakan bagian dari bagaimana kita meningkatkan brand image BPJS Ketenagakerjaan, karena masyarakat masih banyak yang menganggap BPJS ketenagakerjaan sama dengan BPJS Kesehatan. Padahal kan berbeda, ini yang ingin kita edukasi,” tandasnya.

Salah seorang warga Semarang Sujatmi,35, mengaku, belum banyak tahu tentang BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya sepengatahuan dirinya BPJS adalah BPJS Kesehatan. Karena ketidak tahuan tersebut dirinya pun belum ikut menjadi peserta BPJS Ketegakerjaan.“Setahu saya BPJS ya yang kesehatan,” kata pedagang toko kelontong ini.

Dalam acara tersebut, 20 orang pendaftar pertama yang berstatus sebagai pekeja bukan penerima upah atau sektor Informal diberikan stimulus bebas iuran di bulan pertama. Besarnya iuran minimal yang ditetapkan sebesar Rp 20.800 yang akan mendapatkan manfaat perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
(dol)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
5 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
5 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
6 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
6 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
7 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
8 jam yang lalu
Infografis
Mulai 1 Juli, Membuat...
Mulai 1 Juli, Membuat SIM Kini Harus Memiliki BPJS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved